Panjat Menara Hong Kong, 'SpiderMan' Prancis Kibarkan Spanduk Rekonsiliasi

Jum'at, 16 Agustus 2019 - 18:05 WIB
Panjat Menara Hong Kong,...
Panjat Menara Hong Kong, 'SpiderMan' Prancis Kibarkan Spanduk Rekonsiliasi
A A A
HONG KONG - Pendaki spesialis gedung pencakar langit Alain Robert kembali beraksi. Pria asal Prancis yang dijuluki manusia laba-laba itu memanjat gedung pencakar langit 68 lantai di Hong Kong pada Jumat (16/8/2019).

Dengan tangan kosong dan tanpa tali pengikat, Robert memanjat gedung Cheung Kong Centre yang terletak di kawasan pusat bisnis dan memasang spanduk besar di bagian luar. Spanduk itu menempatkan bendera China di sudut kiri dengan bendera Hong Kong di sebelah kanan. Di bawahnya ada tangan kuning menjabat tangan merah dengan latar belakang putih untuk menandakan kedamaian seperti disitir dari France24.

Spanduk tersebut melambangkan rekonsiliasi antara China dengan wilayah yang berminggu-minggu dilanda protes pro demokrasi dan belum menunjukkan tanda-tanda akan mereda.

Aksi Robert ini dilakukan di tengah kabar akan terjadi aksi demonstrasi lebih banyak sepanjang akhir pekan. China menyamakan aksi protes tersebut dengan terorisme dan memperingatkan negara itu bisa menggunakan kekuatan untuk memadamkannya.

Hal ini membuat Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mendesak Presiden China Xi Jinping untuk bertemu dengan para demonstran guna meredakan ketegangan yang telah berlangsung selama berminggu-minggu.

Ini adalah untuk ketiga kalinya Robert memanjat Cheung Kong Centre, yang dimiliki oleh Cheung Kong Holdings. Ia dilarang memanjat bangunan di bekas jajahan Inggris selama setahun pada Agustus lalu. Larangan itu berakhir dua minggu lalu.

Mengenakan warna-warna cerah ungu, merah muda dan hijau, Robert ditangkap setelah pendakian dan dibawa ke kantor polisi terdekat.

Dia sering memanjat tanpa izin dan telah ditangkap beberapa kali, terkadang karena masuk tanpa izin.

Li Ka Shing, yang keluarganya memiliki Cheung Kong Center, menerbitkan serangkaian iklan di surat kabar utama Hong Kong pada hari Jumat mendesak orang-orang untuk menghentikan aksi kekerasan.

Konfrontasi antara polisi dan pengunjuk rasa selama sepuluh minggu telah menjerumuskan Hong Kong ke dalam krisis terburuk sejak kembali dari pemerintahan Inggris ke China pada tahun 1997. Aksi demonstrasi ini juga telah menghadirkan tantangan populer terbesar bagi Presiden Xi Jingping sejak ia berkuasa pada tahun 2012.

Aksi protes yang mulanya menentang rancangan undang-undang (RUU) esktradisi, yang sekarang ditangguhkan, telah berubah menjadi seruan yang lebih luas untuk demokrasi. RUU ekstradiri mendapat tentangan sengit karena akan memungkinkan ekstradisi tersangka untuk diadili di daratan China.

Lebih dari 700 orang telah ditangkap sejak aksi protes dimulai pada bulan Juni lalu, dan gas air mata sering digunakan oleh polisi dalam upaya untuk membubarkan aksi protes di seluruh kota.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0828 seconds (0.1#10.140)