Gelombang Demonstrasi Terus Berlanjut, Bandara Hong Kong Waspada

Jum'at, 09 Agustus 2019 - 10:16 WIB
Gelombang Demonstrasi Terus Berlanjut, Bandara Hong Kong Waspada
Gelombang Demonstrasi Terus Berlanjut, Bandara Hong Kong Waspada
A A A
HONG KONG - Pihak otoritas bandara Hong Kong mengatakan bahwa hanya penumpang yang memiliki dokumen perjalanan diizinkan masuk ke terminal. Pemberitahuan itu dikeluarkan jelang aksi demonstrasi tiga hari yang dilakukan oleh aktivis anti pemerintah.

Para aktivis berencana untuk berkumpul di bandara pada Jumat (9/8/2019) sore, dengan lebih banyak aksi protes direncanakan di seluruh kota pada akhir pekan nanti.

“Untuk menjaga kelancaran proses prosedur keberangkatan penumpang dan operasi terminal, hanya penumpang keberangkatan dengan tiket pesawat atau boarding pass untuk 24 jam ke depan dan dokumen perjalanan yang valid, atau staf bandara dengan bukti identitas akan diizinkan masuk ke lorong check-in di Terminal 1,” kata Otoritas Bandara Hong Kong dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Reuters.

Langkah itu dilakukan setelah seorang komandan polisi yang mengawasi aksi pada 2014 lalu telah dipanggil untuk membantu menangani aksi protes. Demonstrasi berkepanjangan telah menjerumuskan pusat keuangan itu ke dalam krisis.

"Mantan wakil komisaris polisi Alan Lau Yip-shing telah ditunjuk untuk membantu menangani kegiatan ketertiban umum berskala besar dan mengarahkan operasi, termasuk kegiatan untuk menandai peringatan ke-70 berdirinya Republik Rakyat China pada 1 Oktober," bunyi pernyataan yang dikeluarkan pemerintah Hong Kong.

Mengutip sejumlah sumber, Lau ditarik dalam sebuah langkah yang menunjukkan pemerintah Hong Kong kurang percaya diri terhadap kapasitas para pemimpin polisi saat ini dalam menghadapi aksi protes.

Hong Kong, yang kembali ke pemerintahan China pada tahun 1997, jatuh dalam krisis politik terburuk dalam beberapa dekade setelah diguncang aksi protes selama dua bulan. Aksi ini semakin keras dan telah menjadi salah satu tantangan paling berat bagi pemimpin China, Xi Jinping, sejak ia menjabat pada tahun 2012.

Aksi demonstrasi ini awalnya sebagai tanggapan atas rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi. RUU ekstradisi akan memungkinkan terdakwa dikirim ke daratan untuk diadili.

Namun aksi berubah menuntut pelaksanaan demokrasi yang lebih besar dan pengunduran diri Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam meski pembahasan RUU ekstradisi telah ditangguhkan. Bahkan aksi demonstrasi membuat turis asal China daratan keluar dari kota itu.

Meningkatnya siklus kekerasan di Hong Kong telah mendorong peringatan perjalanan dari sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat (AS) dan Australia.

(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7110 seconds (0.1#10.140)