Lewat Dekrit, Raja Thailand Legalkan Penggunaan Ganja

Kamis, 21 Februari 2019 - 11:33 WIB
Lewat Dekrit, Raja Thailand...
Lewat Dekrit, Raja Thailand Legalkan Penggunaan Ganja
A A A
BANGKOK - Raja Thailand minggu ini telah menandatangani dekrit kerajaan yang mengesahkan mariyuana dan kratom untuk keperluan medis. Keputusan ini memungkinkan para dokter, pasien, sekolah, petani, pengusaha dan eksportir untuk mengolah, memiliki, dan mengeluarkan keduanya sebagai obat.

Raja Maha Vajiralongkorn menandatangani dekrit kerajaan ini dua bulan setelah parlemen pemerintah militer dengan suara bulat menyetujuinya, sebuah urutan legislatif yang disyaratkan oleh konstitusi.

Baca Juga: Kado Tahun Baru, Parlemen Thailand Legalkan Ganja

Pasien dengan resep sekarang dapat menerima ganja medis dan kratom, pohon hijau yang daunnya dikatakan memiliki manfaat kesehatan dan stimulatif. Namun khusus petani membutuhkan izin dari Badan Pengawas Narkotika.

Sementara penggunaan keduanya sebagai obat rekreasional masih ilegal.

Awalnya diperkirakan mariyuana dan kratom medis Thailand akan diimpor dari Amerika Serikat (AS), Kanada, Israel, dan negara lain yang memiliki standar kesehatan profesional untuk pembuatan obat-obatan. Namun beredar desas desus varietas ganja Thailand seperti Northern Lights bisa segera menghantam pasar dunia karena telah menciptakan gebrakan yang cukup besar. Varietas ini dipuji oleh salah satu situs ganja karena kuncupnya terbuta dari resin, berbunya cepat, dan ketahanannya selama pertumbuhan.

"Ini seperti Wild West sekarang," ujar Kitty Chopaka dari kelompok advokasi kanabis Thailand, Highland.

"Ini seperti tambang emas yang baru saja dibuka dan orang-orang mencoba untuk mendapatkan sekop dan masuk ke jalurnya," imbuhnya seperti dikutip dari Washington Times, Kamis (21/2/2019).

Ganja dan kratom tingkat medis komersial harus diproduksi di fasilitas yang dikontrol ketat dengan biaya jutaan dolar untuk membangunnya, menggaji staf, dan beroperasi.

Itu menyulitkan Thailand untuk segera memproduksi ganja atau kratom medis yang cukup untuk memenuhi permintaan pasien Thailand dan asing.

Tetapi di mana ada pasar, biasanya ada cara untuk memasoknya, banyak orang Thailand mengatakan, dan dengan tradisi penanaman sejak berabad-abad lalu dan beberapa jenis yang paling berharga di dunia, imbalan ekonomi bisa sangat besar.

"Setiap orang dewasa Thailand dapat memperoleh $ 13.000 per tahun dari enam pabrik ganja pribadi jika undang-undang tersebut dilonggarkan untuk memasukkan penggunaan rekreasi," kata Anutin Charnvirakul, seorang politisi dari partai kecil yang dikenal sebagai Bum Jai Thai (BJT).

Menurut Anutin ganja rekreasi pada waktunya dapat menjadi tanaman komersial terbesar di negara yang bersaing dengan India untuk mendapatkan gelar eksportir beras terbesar di dunia.

Dikatakan oleh Anutin, pihaknya mempelajari "'model California' tentang mariyuana ini" untuk belajar tentang melegalkan ganja rekreasi.

"Tumbuhnya legal, penjualan dan konsumsi mariyuana medis dan rekreasi harus diatur dengan cara yang mirip dengan tembakau, yang dikendalikan oleh Otoritas Tembakau Thailand," jelas Anutin.

Seorang pengusaha Thailand Julpas "Tom" Kruesopon menasihati Anutin tentang kemungkinan komersial ganja.

“Saya selalu memberi tahu Pak Anutin bahwa dia akan membawa kembali slogan utama [pariwisata] Thailand, 'Tanah Senyum,'” kata Kruesopon.

Julpas adalah penasihat Perdana Menteri Yingluck Shinawatra sebelum kudeta menggulingkan pemerintahannya.

"Bhum Jai Thai pada dasarnya mengatakan, 'Mari kita lanjutkan dan melakukan pengobatan dan rekreasi pada saat yang sama,'" terang Julpas.

"Pihak Anutin sangat prihatin bahwa jika hanya ganja medis yang disetujui di Thailand, harga obatnya akan sangat tinggi karena hanya beberapa (fasilitas di Thailand) yang dapat membuatnya,” kata Julpas.

"Anda mungkin tidak tahu ini, tetapi jika Anda mengunjungi toko mie Thailand, Anda mungkin sudah lama makan mie dengan ganja," imbuhnya.

“Kami memasukkan ganja ke dalam makanan kami. Itu sebabnya makanan Thailand rasanya sangat enak," tukasnya.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8758 seconds (0.1#10.140)