AS Menentang Kecaman PBB atas Pendudukan Israel di Golan
A
A
A
NEW YORK - Pemerintah Amerika Serikat (AS), untuk pertama kalinya, menentang resolusi tahunan PBB yang mengecam pendudukan Israel atas Dataran Tinggi Golan. Selama ini Washington memilih abstain atas resolusi tersebut.
Resolusi tidak mengikat diadopsi komite Majelis Umum PBB pada hari Jumat (16/11/2018) dengan suara 151:2. Dua negara yang menentang resolusi PBB itu tentu saja Israel dan AS. Sebanyak 14 negara lain memilih abstain.
Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley menyebut resolusi PBB itu tidak berguna. "Dan secara jelas bias terhadap Israel," katanya.
“Lebih lanjut, kekejaman rezim Suriah terus berkomitmen membuktikan kurangnya kemampuan untuk memerintah siapa pun. Pengaruh destruktif rezim Iran di dalam Suriah menghadirkan ancaman besar terhadap keamanan internasional," lanjut Haley dalam sebuah pernyataan pada malam pemungutan suara di PBB.
Israel menguasai sebagian besar Dataran Tinggi Golan dari Suriah dalam perang 1967 dan kemudian menganeksasi wilayah tersebut. Tindakan Tel Aviv itu tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.
Resolusi PBB menyatakan bahwa keputusan Israel untuk menduduki dan menganeksasi Golan adalah "batal demi hukum" dan menyerukan Israel untuk membatalkan keputusannya.
Duta Besar Israel untuk PBB Danny Danon memuji perubahan sikap AS. "Ini bukti lain untuk kerja sama yang kuat antara kedua negara," kata Dannon, seperti dikutip AFP, Sabtu (17/11/2018).
Pemerintahan Presiden Donald Trump telah mengambil sikap pro-Israel yang kuat, mulai dari menentang resolusi PBB yang mengutuk Tel Aviv, mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan merelokasi kedutaanya, hingga memotong bantuan badan PBB untuk pengungsi Palestina.
Duta Besar AS untuk Israel David Friedman mengatakan kepada sebuah surat kabar Israel pada bulan September bahwa dia berharap Dataran Tinggi dianeksasi secara tetap sehingga berada di bawah kendali Israel selamanya. Dia juga mengisyaratkan Washington akan mengakui Golan sebagai wilayah Israel.
Resolusi tidak mengikat diadopsi komite Majelis Umum PBB pada hari Jumat (16/11/2018) dengan suara 151:2. Dua negara yang menentang resolusi PBB itu tentu saja Israel dan AS. Sebanyak 14 negara lain memilih abstain.
Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley menyebut resolusi PBB itu tidak berguna. "Dan secara jelas bias terhadap Israel," katanya.
“Lebih lanjut, kekejaman rezim Suriah terus berkomitmen membuktikan kurangnya kemampuan untuk memerintah siapa pun. Pengaruh destruktif rezim Iran di dalam Suriah menghadirkan ancaman besar terhadap keamanan internasional," lanjut Haley dalam sebuah pernyataan pada malam pemungutan suara di PBB.
Israel menguasai sebagian besar Dataran Tinggi Golan dari Suriah dalam perang 1967 dan kemudian menganeksasi wilayah tersebut. Tindakan Tel Aviv itu tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.
Resolusi PBB menyatakan bahwa keputusan Israel untuk menduduki dan menganeksasi Golan adalah "batal demi hukum" dan menyerukan Israel untuk membatalkan keputusannya.
Duta Besar Israel untuk PBB Danny Danon memuji perubahan sikap AS. "Ini bukti lain untuk kerja sama yang kuat antara kedua negara," kata Dannon, seperti dikutip AFP, Sabtu (17/11/2018).
Pemerintahan Presiden Donald Trump telah mengambil sikap pro-Israel yang kuat, mulai dari menentang resolusi PBB yang mengutuk Tel Aviv, mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan merelokasi kedutaanya, hingga memotong bantuan badan PBB untuk pengungsi Palestina.
Duta Besar AS untuk Israel David Friedman mengatakan kepada sebuah surat kabar Israel pada bulan September bahwa dia berharap Dataran Tinggi dianeksasi secara tetap sehingga berada di bawah kendali Israel selamanya. Dia juga mengisyaratkan Washington akan mengakui Golan sebagai wilayah Israel.
(mas)