Skandal 1MDB, AS Tuntut Kolega Najib dan Bankir Goldman Sach

Jum'at, 02 November 2018 - 10:56 WIB
Skandal 1MDB, AS Tuntut...
Skandal 1MDB, AS Tuntut Kolega Najib dan Bankir Goldman Sach
A A A
WASHINGTON - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mengumumkan tuntutan terhadap seorang pengusaha Malaysia yang buron dan dua mantan bankir Goldman Sachs. Ketiganya dianggap terlibat dalam skema pencucian uang 1MDB yang juga menjerat mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

Tiga tuntutan dikenakan kepada pengusaha Malaysia Low Taek Jho, juga dikenal sebagai Jho Low, karena menyalahgunakan uang dari dana milik negara. Ia dituduh menggunakannya untuk suap kepada pejabat asing, untuk membayar real estat mewah, seni dan perhiasan di Amerika Serikat dan membantu membiayai film-film Hollywood, termasuk "The Wolf of Wall Street."

Pihak lain yang dituntut adalah Tim Leissner, mantan bankir Goldman Sachs, yang mengaku bersalah atas konspirasi pencucian uang dan berkomplot untuk melanggar undang-undang suap asing.

Mantan pejabat Goldman Sachs lainnya yang dikenai tuntutan adalah Ng Chong Hwa juga dikenal sebagai Roger Ng. Ia ditangkap pada Kamis pagi di Malaysia dan dituduh mengakali pengendalian akuntansi internal seperti dikutip dari Deutsche Welle, Jumat (2/11/2018).

Polisi Malaysia mengatakan pada bulan Juli bahwa Low telah melarikan diri dari Macau ke tujuan yang tidak diketahui. Low, yang masih buron, mengeluarkan pernyataan melalui juru bicaranya menegaskan jika dirinya tidak bersalah.

"Tuan Low hanya meminta agar masyarakat tetap berpikiran terbuka mengenai kasus ini sampai semua bukti terungkap, yang dia percaya akan membenarkannya," bunyi pernyataan itu.

Tuduhan yang diumumkan ini adalah yang pertama kali muncul dari skandal korupsi dana investasi negara Malaysia yang dikenal sebagai 1MDB. Pada tahun 2016, Departemen Kehakiman AS bergerak untuk memulihkan lebih dari USD1 miliar yang dikatakannya telah dicuri.

Dana yang dicuri itu digunakan untuk belanja besar-besaran, termasuk kapal pesiar seharga USD265 juta dolar dan investasi senilai USD100 juta di label musik EMI.

"Secara total, pejabat 1MDB diduga telah mencuci lebih dari USD4,5 miliar dalam bentuk dana melalui jaringan transaksi gelap yang kompleks dan perusahaan curang dengan rekening bank di negara-negara mulai dari Swiss dan Singapura hingga Luksemburg dan Amerika Serikat," kata Jaksa Agung AS Jeff Sessions.

1Malaysia Development Berhad (1MDB) didirikan pada 2009 oleh Perdana Menteri Najib Razak untuk mempromosikan pembangunan ekonomi.

Najib adalah ketua dewan penasehatnya dan sebagai menteri keuangan memegang hak veto atas kegiatannya. Seorang teman anak tiri Najib, Riza Aziz, Jho Low tidak memiliki peran resmi di 1MDB tetapi memiliki pengaruh besar atas transaksi dan sering berhubungan dengan Najib, kata pihak berwenang AS.

Skandal tersebut telah memiliki konsekuensi politik besar di Malaysia, di mana Najib pada tahun 2015 memecat jaksa agungnya dan wakil perdana menteri karena menuntut jawaban tentang 1MDB.

Najib dan mantan kepala perbendaharaannya pekan lalu dijatuhi tuntutan melakukan pelanggaran kepercayaan yang melibatkan dana USD1,6 miliar. Tuduhan ini adalah satu dari 32 tuntutan korupsi, pelanggaran kepercayaan dan pencucian uang yang dihadapi Najib sehubungan dengan skandal 1MDB.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1261 seconds (0.1#10.140)