Korupsi, Seorang Sheikh Sekaligus Putra Eks PM Kuwait Diburu
Jum'at, 10 Juli 2020 - 15:49 WIB
loading...
Sabah Jaber Al-Mubarak Al-Sabah (Sheikh Sabah), putra mantan perdana menteri (PM) Kuwait Jaber Al-Mubarak Al-Hamad Al-Sabah. Foto/Alraimedia
A
A
A
KUWAIT CITY - Kejaksaan Kuwait mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Sabah Jaber Al-Mubarak Al-Sabah (Sheikh Sabah) terkait kasus korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Sheikh Sabah adalah putra mantan perdana menteri (PM) Jaber Al-Mubarak Al-Hamad Al-Sabah.
Surat perintah penangkapan yang diumumkan Kementerian Dalam Negeri Kuwait telah mengejutkan publik karena Sheikh Sabah merupakan salah satu sheikh kerajaan yang paling menonjol dan kuat.
"Surat perintah penangkapan dikeluarkan terhadap Sabah Jaber Al-Mubarak dalam kasus 'Malaysian sovereign fund'," tulis kantor berita Al-Rai, kemarin (9/7/2020).
Skandal ini juga disebut menguntungkan mantan PM Malaysia Najib Razak. Media Turki, Anadolu, mengutip sumber yang terkait dengan penyelidikan mengatakan bahwa penyelidikan dimulai pada Kamis pagi. (Baca: Kejaksaan Malaysia Cabut Dakwaan Korupsi pada Aliansi Najib )
Selain Sheikah Sabah, surat perintah penangkapan juga ditujukan kepada seorang pengusaha bernama Hamad al-Wazzan. Keduanya dituduh melakukan pencucian uang, memengaruhi penjualan dan menghambur-hamburkan dana publik dengan mendirikan perusahaan di Komoro.
Surat perintah penangkapan yang diumumkan Kementerian Dalam Negeri Kuwait telah mengejutkan publik karena Sheikh Sabah merupakan salah satu sheikh kerajaan yang paling menonjol dan kuat.
"Surat perintah penangkapan dikeluarkan terhadap Sabah Jaber Al-Mubarak dalam kasus 'Malaysian sovereign fund'," tulis kantor berita Al-Rai, kemarin (9/7/2020).
Skandal ini juga disebut menguntungkan mantan PM Malaysia Najib Razak. Media Turki, Anadolu, mengutip sumber yang terkait dengan penyelidikan mengatakan bahwa penyelidikan dimulai pada Kamis pagi. (Baca: Kejaksaan Malaysia Cabut Dakwaan Korupsi pada Aliansi Najib )
Selain Sheikah Sabah, surat perintah penangkapan juga ditujukan kepada seorang pengusaha bernama Hamad al-Wazzan. Keduanya dituduh melakukan pencucian uang, memengaruhi penjualan dan menghambur-hamburkan dana publik dengan mendirikan perusahaan di Komoro.
Lihat Juga :