Divonis 12 Tahun, Najib Razak Tamat

Rabu, 29 Juli 2020 - 06:47 WIB
loading...
Divonis 12 Tahun, Najib...
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak (tengah) tiba di Gedung Mahkamah Kuala Lumpur untuk menjalani sidang di Kuala Lumpur, Malaysia, kemarin. Foto/Antara/Agus Setiawan
A A A
KUALA LUMPUR - Karier politik Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak kembali memasuki masa kelam. Dia divonis hukuman penjara selama 12 tahun dan denda 210 juta ringgit Malaysia (USD49,38 juta) atau sekitar Rp720 miliar untuk dakwaan penyalahgunaan kekuasaan.

Najib terbukti bersalah dalam tiga dakwaan korupsi yang melibatkan 1Malaysia Development Berhad (1MDB), dan tiga dakwaan pelanggaran kepercayaan. Najib (67) juga mendapatkan vonis 10 tahun penjara untuk masing-masing dakwaan tersebut.

“Setelah mempertimbangkan semua bukti pada persidangan, saya menemukan dakwaan telah sukses terbukti,” kata hakim pengadilan Mohamad Nazlan di Kuala Lumpur, kemarin.

Vonis yang dijatuhkan Nazlan tidak bersifat kumulatif, tetapi dijalankan secara bersamaan sehingga Najib harus menjalani hukuman penjara selama vonis terlama yakni 12 tahun.

"Saya menemukan bahwa jaksa telah berhasil membuktikan kasus ini tanpa ada keraguan. Karena itu, tersangka dinyatakan bersalah dalam tujuh dakwaan," ujar hakim Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Nazlan. "Pihak tersangka juga gagal membuktikan bantahannya." (Baca: Tas Mewah Koleksinya Rusak Saat Disita, Istri Najib Razak Tuntut Ganti Rugi)

Dakwaan terhadap Najib yang menjabat sebagai PM Malaysia pada 2009-2018 melibatkan transfer uang senilai RM42 juta dari unit SRC International menuju rekening pribadinya pada 2014 dan 2015. Namun, Najib menepis semua tuduhan itu.

Namun demikian, pengacara Najib menyatakan kalau kliennya telah diperdaya oleh pengusaha Malaysia Jho Low dan para pejabat 1MDB. "Najib adalah korban konspirasi yang direncanakan buronan Low Taek Jho," ujar pengacara Najib, Muhammad Shafee Abdullah.

Namun, klaim pengacara Najib dibantah oleh hakim. “Pengadilan tidak percaya terhadap klaim Najib telah diperdaya oleh Low. Kenapa dia (Najib) tidak pernah mempertanyakan klaim Low bahwa uang tersebut adalah donasi?” tanya hakim Nazlan. Najib juga akan menghadapi dua dakwaan lainnya. Kasus yang melibatkan uang senilai RM27 juta itu akan disidangkan 5 Juli tahun depan.

Puluhan pendukung Najib juga masih memberikan dukungan kepadanya. Puluhan orang berkumpul di luar gedung pengadilan selama beberapa jam. Mereka meminta Najib agar dibebaskan.

Sebelumnya, Najib dibebaskan dari berbagai dakwaan setelah Mahathir lengser digantikan Muhyiddin Yassin. Istri Najib, Rosmah, juga memeriksa barang-barang mewah miliknya yang disita polisi. Dia bahkan sempat mengajukan protes karena sebagian barangnya rusak. (Baca juga: Covid-19 Tembus 100.000 Kasus, Pemeriksaan Spesimen Harusnya 50.000 Perhari)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Lihatlah!...
Indonesia Lihatlah! Gubernur Kalimantan Utara Malu Kebutuhan Pokok Rakyat Bergantung pada Malaysia
5 Alasan Mahathir Mohammad...
5 Alasan Mahathir Mohammad Membenci Singapura, Salah Satunya Hidup dalam Bayang-bayang Lee Kuan Yew
5 Fakta Mahathir Mohamad,...
5 Fakta Mahathir Mohamad, Eks PM Malaysia Sebut Singapura Diambil Orang China dari Bangsa Melayu
Mahathir Mohamad: Bangsa...
Mahathir Mohamad: Bangsa Melayu Kehilangan Singapura, Jatuh ke Tangan Orang China
Hendak Buka Rekening,...
Hendak Buka Rekening, Remaja Ini Kaget Telah Di-Blacklist Seluruh Bank Malaysia sejak Usia 9 Tahun
Menteri Malaysia Diolok-olok...
Menteri Malaysia Diolok-olok karena Berikan Suvenir kepada Presiden China di Tempat Parkir Bawah Tanah
Pentolan Buzzer yang...
Pentolan Buzzer yang Bantu Rintangi Penyidikan Sejumlah Perkara Korupsi Dibayar Hampir Rp1 Miliar
Robert Francis Prevost...
Robert Francis Prevost Jadi Paus Pertama Kelahiran Amerika
Pakistan Bombardir India,...
Pakistan Bombardir India, New Delhi Siaga Tinggi
Rekomendasi
Hasil Coblos Ulang Pilkada...
Hasil Coblos Ulang Pilkada Banjarbaru Kembali Digugat ke MK, Gubernur Muhidin Pastikan Netralitas Aparat
Manchester United vs...
Manchester United vs Tottenham Hotspur di Final Liga Europa: Penyelamat Wajah Inggris
UI Gelar Diskusi Strategis...
UI Gelar Diskusi Strategis Soal OECD, BRICS, dan Masa Depan Sumber Daya Nasional
Berita Terkini
Dipantau Kim Jong-un,...
Dipantau Kim Jong-un, Korea Utara Gelar Latihan Serangan Balik Nuklir
Bill Gates dan Bisnis...
Bill Gates dan Bisnis Vaksin: Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin TBC pada Rakyat Indonesia
India Gunakan S-400...
India Gunakan S-400 Rusia, Tembak Jatuh 3 Jet Tempur Pakistan Termasuk F-16
AS Akan Bikin Bom Nuklir...
AS Akan Bikin Bom Nuklir Baru Bernama B61-13, Kekuatannya 24 Kali Lipat Bom Hiroshima
Pertama Kali, India...
Pertama Kali, India Gunakan S-400 Rusia dan Drone Israel dalam Perang Melawan Pakistan
Aktivitas Sektor Jasa...
Aktivitas Sektor Jasa China Menurun di Tengah Tekanan Tarif AS
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved