Kapal Perang AS Dekati Pulau Laut China Selatan yang Diklaim China
Senin, 01 Oktober 2018 - 13:25 WIB
Kapal Perang AS Dekati Pulau Laut China Selatan yang Diklaim China
A
A
A
WASHINGTON - Sebuah kapal perang Amerika Serikat (AS) telah berlayar melintasi perairan Kepulauan Spratly, wilayah di Laut China Selatan yang diklaim China. Pentagon mengonfirmasi pelayaran kapal perang itu terjadi hari Minggu, 30 September 2018.
"Kapal perusak dengan rudal berpandu, USS Decatur, melakukan operasi kebebasan bernavigasi," kata seorang pejabat Pentagon kepada AFP, Senin (1/10/2018).
"Decatur berlayar dalam jarak 12 mil laut dari terumbu karang Gaven dan Johnson di Kepulauan Spratly," ujarnya.
Pejabat itu mengatakan semua operasi militer AS di area itu dirancang sesuai dengan hukum internasional."Menunjukkan bahwa Amerika Serikat akan terbang, berlayar dan beroperasi di mana pun hukum internasional mengizinkan," paparnya.
Jarak 12 mil pada umumnya dinyatakan sebagai wilayah perairan pemilik pulau. Beijing sendiri mengklaim semua rantai Kepulauan Spratly.
Sejauh ini belum ada reaksi dari China. Namun, operasi serupa AS pada Juli lalu di Kepulauan Paracel yang juga diklaim Beijing telah membuat China marah dan mengerahkan kapal perang dan jet tempur.
Paracel, yang berada di utara Kepulauan Spratly, diklaim oleh China, Taiwan, dan Vietnam.
Pada tanggal 25 Mei, kapal perusak USS Dewey juga berlayar kurang dari 12 mil laut dari terumbu karang di Kepulauan Spratly.
Selain China, negara-negara yang memiliki klaim di kawasan Laut China Selatan adalah Taiwan, Filipina, Brunei, Malaysia, dan Vietnam.
Pekan lalu, Menteri Pertahanan AS James Mattis mengecilkan perselisihan baru-baru ini dengan China.
“Ini perairan internasional, teman-teman. Ini perairan internasional," kata Mattis saat mengomentari penerbangan pesawat pembom B-52 dan operasi kebebasan navigasi baru-baru ini oleh kapal perang AS lainnya.
"Kapal perusak dengan rudal berpandu, USS Decatur, melakukan operasi kebebasan bernavigasi," kata seorang pejabat Pentagon kepada AFP, Senin (1/10/2018).
"Decatur berlayar dalam jarak 12 mil laut dari terumbu karang Gaven dan Johnson di Kepulauan Spratly," ujarnya.
Pejabat itu mengatakan semua operasi militer AS di area itu dirancang sesuai dengan hukum internasional."Menunjukkan bahwa Amerika Serikat akan terbang, berlayar dan beroperasi di mana pun hukum internasional mengizinkan," paparnya.
Jarak 12 mil pada umumnya dinyatakan sebagai wilayah perairan pemilik pulau. Beijing sendiri mengklaim semua rantai Kepulauan Spratly.
Sejauh ini belum ada reaksi dari China. Namun, operasi serupa AS pada Juli lalu di Kepulauan Paracel yang juga diklaim Beijing telah membuat China marah dan mengerahkan kapal perang dan jet tempur.
Paracel, yang berada di utara Kepulauan Spratly, diklaim oleh China, Taiwan, dan Vietnam.
Pada tanggal 25 Mei, kapal perusak USS Dewey juga berlayar kurang dari 12 mil laut dari terumbu karang di Kepulauan Spratly.
Selain China, negara-negara yang memiliki klaim di kawasan Laut China Selatan adalah Taiwan, Filipina, Brunei, Malaysia, dan Vietnam.
Pekan lalu, Menteri Pertahanan AS James Mattis mengecilkan perselisihan baru-baru ini dengan China.
“Ini perairan internasional, teman-teman. Ini perairan internasional," kata Mattis saat mengomentari penerbangan pesawat pembom B-52 dan operasi kebebasan navigasi baru-baru ini oleh kapal perang AS lainnya.
(mas)