Najib Razak Didakwa Melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang

Rabu, 08 Agustus 2018 - 11:10 WIB
Najib Razak Didakwa...
Najib Razak Didakwa Melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang
A A A
KUALA LUMPUR - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, dijerat dengan tiga dalam kasus korupsi terbesar yang terjadi di negara itu. Komisi anti korupsi Malaysia mendakwa Najib dengan tiga dakwaan pencucian uang sebagai bagian dari penyelidikan terhadap skandal multi miliar dolar 1MDB.

Dakwaan itu terkait dengan tiga transfer senilai USD10 juta ke rekening banknya dari SRC International, unit dana 1MDB yang menurut para penyelidik Amerika Serikat (AS) dijarah miliaran oleh rekan-rekan Najib. Najib sendiri membantah dakwaan ini seperti dikutip dari The Guardian, Rabu (8/8/2018).

Suatu tindak pidana pencucian uang membawa hukuman penjara sampai 15 tahun dan denda paling sedikit lima kali lipat dari nilai hasil transfer ilegal.

Najib tiba di gedung pengadilan dalam iring-iringan empat mobil yang diiringi oleh anak-anaknya. Dia mengenakan setelan abu-abu dan duduk dengan tenang.

Bulan lalu Najib mengaku tidak bersalah atas penyalahgunaan kekuasaan dan tiga tuduhan pelanggaran kepercayaan, hanya dua bulan setelah tuduhan itu menyebabkan kekalahan mengejutkan dalam pemilu.

Dia dan istrinya, Rosmah Mansor, telah dilarang meninggalkan negara itu sejak dia kalah dalam pemilu pada bulan Mei. Perdana menteri baru Malaysia, mentornya yang berubah menjadi musuh, Mahathir Mohamad meluncurkan kembali penyelidikan skandal 1MDB.

Skandal korupsi 1MDB, yang digambarkan sebagai yang terbesar dalam sejarah Malaysia, melibatkan dana miliaran dolar yang diduga digelapkan dan dihabiskan di seluruh dunia untuk properti mewah, kapal pesiar pribadi, film-film Hollywood dan belanjaan yang boros.

Tuntutan hukum yang diajukan di pengadilan Malaysia oleh Departemen Kehakiman menuduh bahwa sekitar USD4,5 miliar telah disalahgunakan dari 1MDB oleh pejabat tingkat tinggi dari dana dan rekanan mereka. 1MDB sedang diselidiki oleh setidaknya enam negara termasuk Singapura, Swiss dan AS.

Najib secara konsisten membantah tuduhan itu, mengatakan kepada portal berita lokal Malaysiakini pada bulan Juni bahwa persidangannya akan menjadi "ujian" bagi pengadilan Malaysia.

“Saya percaya pada ketidakbersalahan saya. Oleh karena itu satu-satunya cara saya dapat membersihkan nama saya adalah melalui sistem yang adil dan sistem yang didasarkan pada aturan hukum,” katanya.

"Setiap orang (seharusnya memiliki) kesempatan untuk membuktikan diri di bawah sistem," tandasnya.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1039 seconds (0.1#10.140)