India Coret Kewarganegaraan 4 Juta Orang di Assam

Senin, 30 Juli 2018 - 14:45 WIB
India Coret Kewarganegaraan...
India Coret Kewarganegaraan 4 Juta Orang di Assam
A A A
NEW DELHI - Pemerintah India pada hari Senin (30/7/2018) menyatakan bahwa lebih dari 4 juta orang di wilayah Assam dicoret dari National Register of Citizens (NRC) atau Daftar Warga Negara Nasional.

Wilayah Assam yang berbatasan dengan Bangladesh dikenal menjadi hunian imigran Muslim berbahasa Bengali.

Pencoretan status jutaan orang di Assam dari NRC itu membuat mereka tidak bisa memperoleh dokumen yang sah dari otoritas India.

Seorang saksi mata kepada Reuters mengatakan, keamanan telah diperketat di seluruh wilayah Assam, ketika ribuan Muslim yang berbahasa Bengali khawatir akan dikirim ke pusat penahanan atau dideportasi.

Wilayah Assam yang kaya akan teh telah lama menjadi pusat ketegangan sosial dan komunal dengan penduduk setempat yang berkampanye melawan imigran gelap. Wilayah itu juga dikenal menjadi medan pertarungan kelompok nasionalis Hindu pendukung pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi.

Pada tahun 1983, sejumlah orang dikejar dan dibunuh oleh gerombolan bersenjata yang berniat memburu para imigran Muslim.

Pemerintah India menyatakan pengumuman tu tidak dimaksudkan untuk mengusir orang-orang yang tercoret dari daftar warga negara. Mereka yang tercoret akan diberikan kesempatan untuk mendaftar ulang.

"Berdasarkan draf ini, tidak ada pertanyaan tentang siapa pun yang dibawa ke pusat penahanan atau pengadilan orang asing," kata Sailesh, komisaris sensus India yang hanya menggunakan satu nama, kepada wartawan di Guwahati.

Ratusan ribu orang dari Bangladesh melarikan diri ke India selama perang kemerdekaan Bangladesh dari Pakistan pada awal tahun 1970-an. Sebagian besar dari mereka menetap di Assam, yang memiliki perbatasan hampir 270 km (165 mil) dengan Bangladesh.

Menurut Sailesh, lebih dari 30 juta orang telah mendaftar dan 4.007.707 telah dicoret dari daftar.

Untuk diakui sebagai warga negara India, semua penduduk Assam harus menghasilkan dokumen yang membuktikan bahwa mereka atau keluarga mereka tinggal di negara itu sebelum 24 Maret 1971.

Draf pertama NRC, yang dirilis pada 31 Desember, mengonfirmasi kewarganegaraan 19 juta orang.

Namun, Mahkamah Agung bulan ini memutuskan bahwa 150.000 orang dari daftar pertama NCR, dicabut. Alasannya, mereka memberikan informasi palsu atau memberikan dokumen yang tidak dapat diterima.

"Jika pemerintah memutuskan untuk memberi kami (status) orang asing, apa yang bisa kami lakukan?," Kata Abdul Suban, 60, seorang Muslim berbahasa Bengali.

“NRC sedang mencoba untuk menghabisi kami. Orang-orang kami telah meninggal di sini, tetapi kami tidak akan meninggalkan tempat ini."
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1064 seconds (0.1#10.140)