Ancam Bunuh Pangeran George, Pendukung ISIS Dipenjara Seumur Hidup
A
A
A
LONDON - Seorang pendukung ISIS asal Inggris yang mengaku merencanakan serangan terhadap Pangeran George divonis penjara seumur hidup. Husnain Rashid yang berasal dari Nelson, di daerah Lancashire, Inggris utara, akan menghabiskan waktu minimal 25 tahun di balik terali besi.
Rashid secara dramatis mengubah pembelaannya selama persidangan dan mengakui serangkaian aksi teror yang terkait dengan rencana untuk menargetkan pewaris tahta Inggris berusia empat tahun itu.
Juri di Woolwich Crown Court di London mendengar pria berusia 32 tahun itu menyerukan para pendukung ISIS untuk menyerang Pangeran George putra tertua Pangeran William dan istrinya, Kate. Seruan itu dilakukan sebuah grup dalam aplikasi Telegram pada bulan Oktber.
Pangeran muda itu mulai di sekolah di London barat daya, sebulan sebelumnya.
Rashid kemudian memposting foto George di sekolah dengan siluet dua pejuang jihad bertopeng.
"Bahkan keluarga kerajaan tidak akan dibiarkan sendirian," tulisnya dalam pesan yang menyertainya
"Sekolah dimulai lebih awal," imbuhnya seperti dikutip dari AFP, Sabtu (14/7/2018).
Hakim Andrew Lees, dalam menjatuhkan hukuman kepadanya, mengatakan: "Pesannya jelas - Anda memberikan nama dan alamat sekolah Prince George, gambar sekolah Prince George dan instruksi atau ancaman bahwa Pangeran George dan anggota keluarga kerajaan lainnya harus dilihat sebagai target potensial."
Dia menambahkan: "Anda memberikan apa yang Anda anggap sebagai inspirasi untuk target yang tepat untuk serangan teror serigala tunggal."
Rashid mengakui tiga tuduhan terlibat dalam perilaku dalam persiapan aksi teroris, dan diberi hukuman seumur hidup untuk masing-masing, dan satu tuduhan mendorong terorisme.
Selama persidangan, jaksa menyatankan Rashid berencana melarikan diri ke Suriah untuk ikut berjuang bersama ISIS.
Ia juga memposting saran stadion-stadion sepak bola Inggris yang dapat di serang setelah serangan mematikan di luar stadion Besiktas di Turki, dan berencana untuk menyuntikkan es krim dengan racun.
Rashid secara dramatis mengubah pembelaannya selama persidangan dan mengakui serangkaian aksi teror yang terkait dengan rencana untuk menargetkan pewaris tahta Inggris berusia empat tahun itu.
Juri di Woolwich Crown Court di London mendengar pria berusia 32 tahun itu menyerukan para pendukung ISIS untuk menyerang Pangeran George putra tertua Pangeran William dan istrinya, Kate. Seruan itu dilakukan sebuah grup dalam aplikasi Telegram pada bulan Oktber.
Pangeran muda itu mulai di sekolah di London barat daya, sebulan sebelumnya.
Rashid kemudian memposting foto George di sekolah dengan siluet dua pejuang jihad bertopeng.
"Bahkan keluarga kerajaan tidak akan dibiarkan sendirian," tulisnya dalam pesan yang menyertainya
"Sekolah dimulai lebih awal," imbuhnya seperti dikutip dari AFP, Sabtu (14/7/2018).
Hakim Andrew Lees, dalam menjatuhkan hukuman kepadanya, mengatakan: "Pesannya jelas - Anda memberikan nama dan alamat sekolah Prince George, gambar sekolah Prince George dan instruksi atau ancaman bahwa Pangeran George dan anggota keluarga kerajaan lainnya harus dilihat sebagai target potensial."
Dia menambahkan: "Anda memberikan apa yang Anda anggap sebagai inspirasi untuk target yang tepat untuk serangan teror serigala tunggal."
Rashid mengakui tiga tuduhan terlibat dalam perilaku dalam persiapan aksi teroris, dan diberi hukuman seumur hidup untuk masing-masing, dan satu tuduhan mendorong terorisme.
Selama persidangan, jaksa menyatankan Rashid berencana melarikan diri ke Suriah untuk ikut berjuang bersama ISIS.
Ia juga memposting saran stadion-stadion sepak bola Inggris yang dapat di serang setelah serangan mematikan di luar stadion Besiktas di Turki, dan berencana untuk menyuntikkan es krim dengan racun.
(ian)