Annan Dorong Penyelesaian Krisis Rohingya

Kamis, 29 Maret 2018 - 10:49 WIB
Annan Dorong Penyelesaian...
Annan Dorong Penyelesaian Krisis Rohingya
A A A
MANTAN Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) Kofi Annan mendorong Indonesia agar lebih proaktif membujuk Myanmar untuk segera atasi krisis Rohingya.

Annan mengungkapkan pernyataan itu saat bertemu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fadli Zon di kantor Yayasan Kofi Annan (Kofi Annan Foundation) di Jenewa, Swiss. Dalam pertemuan itu, Fadli Zon juga menyampaikan sejumlah isu pengungsi Rohingya dan menanyakan tindak lanjut laporan yang dihasilkan Komisi Penasehat Rakhine yang dipimpin Annan.

Mantan Sekjen PBB itu menyarankan agar Indonesia lebih proaktif dalam membujuk Myanmar agar menerima kembalinya etnis Rohingya. Annan menyampaikan kepada Fadli Zon, agar ada komunikasi di antara militer Indonesia dan Myanmar ditingkatkan untuk bertukar pengalaman menghadapi transisi demokrasi secara damai.

Annan menjelaskan hasil dari laporan yang disusun timnya untuk Pemerintah Myanmar kepada Fadli Zon. Laporan Annan terkait krisis Rohingya diawali pada September 2016. Saat itu, Aung San Suu Kyi yang menjabat sebagai Penasehat Negara meminta Kofi Annan Foundation dan Kantor Penasehat Negara Myanmar untuk mendirikan Komisi Penasihat Rakhine.

Sejak itu, Komisi Penasihat Rakhine diketuai Kofi Annan dan diberikan mandat menyusun upaya-upaya konstruktif dalam menangani permasalahan Rohingya. Tim bekerja selama 12 bulan. Pada 23 Agustus 2017, Komisi Penasihat Rakhine menyelesaikan laporannya, dalam proposal berjudul “Towards a Peaceful, Fair and Prosperous Future for the People of Rakhine”.

Kofi Annan menekankan, proposal tersebut mengandung tiga aspek dasar yang dibutuhkan dalam menghadirkan perdamaian di Rohingya yakni determination, perseverance and trust. Annan kemudian menegaskan, proposal tersebut juga memberikan empat rekomendasi utama dalam hal perlindungan hak asasi manusia, kebebasan bergerak, penguatan ekonomi dan pembangunan sosial serta pelestarian warisan budaya Rakhine. Masukan-masukan tersebut diterima dengan baik dan diakui oleh Pemerintah Myanmar.

Kofi Annan juga menceritakan pengalamanya selama terlibat investigasi Rohingya. Kofi Annan mengungkap sejumlah problem mendasar yang dialami Rohingya. Pertama adalah problem kemiskinan. Rohingya memiliki tingkat kemiskinan yang sangat kronis. Ini terjadi di semua lapisan masyarakat.Tingkat kemiskinannya mencapai 78%, hampir dua kali lipat tingkat nasional 37,54%. Kondisinya semakin diperparah dengan buruknya pelayanan sosial dan akses penduduk terhadap pekerjaan.

Problem berikutnya menurut Kofi Annan, adalah krisis hak asasi manusia. Hampir seluruh penduduk Rohingya tidak memiliki kewarganegaraan. Akibatnya, problem sosial meningkat, hak-hak terabaikan, dikarenakan tingginya diskriminasi dan tindak kekerasan serta pelecehan terhadap penduduk Rohingya, terutama perempuan.

Karena itu, untuk jangka pendek, proposal yang diajukan Kofi Annan merekomendasikan sejumlah langkah taktis. Pertama, diperlukan pemberian kejelasan status kewarganegaraan dengan segera melalui proses verifikasi yang tertib. Kedua, Kofi Annan juga mendorong peningkatan akses penduduk Rohingya terhadap pelayanan kesehatan dan pendidikan tanpa adanya diskriminasi.

Dalam pertemuan itu Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengapresiasi Laporan Annan. Dengan kondisi Pemerintah Myanmar yang tertutup dan sulit menerima masukan, proposal yang dihasilkan Komisi Penasehat Rakhine yang dipimpin Kofi Annan telah memberikan peran yang sangat besar bagi proses perdamaian di Rohingya. Proposal yang diajukan telah menjadi saran dan rekomendasi yang diakui pemerintah Myanmar untuk menangani permasalahan kemanusiaan di Rohingya.

Kebanyakan pengungsi adalah anak-anak. Ada 500.000 anak-anak. Dari jumlah itu, 30.000 adalah anak-anak yatim piatu. Fadli Zon menyampaikan pada Desember lalu di Kutupalong, ada sekitar satu juta pengungsi dari Rohingya yang menyeberang dari Myanmar. Jumlah ini diyakini terus bertambah karena kekerasan di Rakhine belum juga berhenti. (Syarifudin)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6228 seconds (0.1#10.140)