24 Pengungsi Rohingya Tenggelam di Malaysia

Senin, 27 Juli 2020 - 06:36 WIB
loading...
24 Pengungsi Rohingya...
Kapal berisi pengungsi Rohingya saat diselamatkan diperairan Aceh. Foto: dok/SINDOnews
A A A
KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia meluncurkan operasi pencarian dan penyelamatan untuk mencari 24 pengungsi Rohingya yang dilaporkan hilang saat mencoba berenang ke pantai, setelah kapal yang mereka tumpangi tenggelam di pulau resor Langkawi.

Malaysia memang menjadi destinasi favorit bagi pengungsi Muslim Rohingya untuk mencari kehidupan yang lebih baik. Pasukan Penjaga Pantai Malaysia menyatakan, 25 orang berusaha berenang ke pantai pada Sabtu lalu ketika kapal yang mereka tumpangi tenggelam, tetapi hanya satu orang yang berhasil mencapai daratan.

Dua kapal dan satu pesawat dikirim kemarin untuk menyisir wilayah yang diduga menjadi lokasi tenggelamnya kapal. “Kita mendapatkan informasi dari lembaga penyelamat lain dan komunitas nelayan lokal. Kita juga memberitahukan kepada otoritas Thailand untuk membantu pencarian,” kata Badan Penegakan Maritim Malaysia Mohd Zawawi Abdullah, dilansir Reuters. (Baca: AS Tuduh Rusia Kirim Banyak Senjata ke Garis Depan Libya)

Polisi menahan pengungsi Rohingya yang berhasil mencapai daratan. Namun, polisi tidak menceritakan apa yang terjadi dengan kapal mereka. Bulan lalu, 269 warga Rohingya ditahan di Langkawi. Malaysia tidak mengakui status pengungsi. Perdana Menteri (PM) Malaysia Muhyiddin Yassin bulan lalu mengungkapkan, negaranya tidak mau menerima pengungsi Rohingya. “Kita sedang berjuang melawan pandemi corona,” paparnya.

Sebelumnya, dalam program dokumenter yang ditayangkan Al Jazeera, pemerintah Malaysia melakukan tindakan diskriminatif terhadap pekerja migran ilegal dengan menangkap dan memenjarakan para migran ilegal, termasuk warga Rohingya, selama pandemi corona.

Marah dengan kritikan tersebut, aparat keamanan Malaysia menangkap Rayhan Kabir, migran asal Bangladesh yang mengkritik perlakuan pemerintah Malaysia tersebut. Pria berusia 25 tahun itu kini dideportasi.

Para pengkritik menyebut penahanan ratusan migran tak manusiawi. Namun, otoritas Malaysia menyebut langkah itu diperlukan untuk menekan penyebaran virus corona. (Baca juga: Demi Parisiwata, Pemerintah Siapkan Insentif Tiket Pesawat dan Hotel)

Para aktivis menyatakan bahwa yang ditangkap termasuk anak-anak dan pengungsi Rohingya,. Penahanan ini dilakukan ketika Malaysia memberlakukan karantina wilayah selama pandemi Covid-19.

Polisi melakukan investigasi terkait dokumenter bertajuk Locked Up in Malaysia's Lockdown, yang disiarkan pada 3 Juli 2020 lalu. Polisi kemudian merilis surat perintah penangkapan terhadap Kabir––yang izin kerjanya dicabut setelah program ini disiarkan dan ditangkap pada Jumat lalu.

"Warga negara Bangladesh itu akan dideportasi dan masuk daftar hitam Malaysia selamanya," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia Khairul Dzaimee Daud, dilansir Reuters. Dia tidak menjelaskan mengapa Kabir ditangkap atau apakah dia tersangka dalam kasus kriminal. (Lihat videonya: Sparko, Sensasi Olahraga Bergaya Militer)

Kelompok yang terdiri atas 21 organisasi masyarakat sipil Bangladesh menuntut pembebasan Kabir, dengan menyatakan: wawancara dengan media bukan kejahatan, dan Rayhan Kabir tidak melakukan kejahatan apa pun. Human Rights Watch (HRW) mengatakan tindakan pemerintah Malaysia mengirimkan pesan mengerikan kepada banyak pekerja migran di negara itu “Jika Anda ingin tinggal di Malaysia, jangan angkat bicara tentang seberapa parah Anda telah diperlakukan,” demikian keterangan HRW.

Al Jazeera menyebut polisi Malaysia mengumumkan investigasi terhadap stafnya terkait kemungkinan hasutan, pencemaran nama baik, dan pelanggaran Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia negara itu. Mereka juga membantah tuduhan terhadap program dan bahwa mereka "membela profesionalisme, kualitas, dan ketidakberpihakan jurnalisme". (Andika H Mustaqim)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1868 seconds (0.1#10.140)