Kurdi Irak Dituduh Mengeksekusi Massal Anggota ISIS

Sabtu, 10 Februari 2018 - 03:03 WIB
Kurdi Irak Dituduh Mengeksekusi Massal Anggota ISIS
Kurdi Irak Dituduh Mengeksekusi Massal Anggota ISIS
A A A
MOSUL - Human Rights Watch (HRW) menuduh pasukan keamanan Kurdi Irak melakukan eksekusi massal terhadap tahanan yang dianggap anggota ISIS atau Islamic State.

Kelompok HAM yang berbasis di Amerika Serikat (AS) ini mengatakan bahwa pasukan Peshmerga Kurdi menahan orang-orang Irak dan orang asing di sebuah sekolah di Sahel al-Maliha, 70 kilometer barat laut Mosul pada Juli lalu. Mereka yang ditahan merupakan anggota ISIS.

”Bukti menunjukkan bahwa pasukan keamanan Asayish (Kurdi) melakukan eksekusi massal terhadap tersangka ISIS yang tertangkap malam demi malam selama seminggu, mungkin membunuh puluhan atau bahkan ratusan tahanan laki-laki,” kata Lama Fakih, wakil direktur HRW di Timur Tengah.

”Otoritas Pemerintah Irak dan KRG harus segera dan secara transparan menyelidiki tuduhan eksekusi massal dan meminta pertanggungjawaban tersebut,” lanjut Fakih dalam sebuah pernyataan yang dilansir AFP, Sabtu (10/2/2018).

Eksekusi massal diduga terjadi antara 28 Agustus hingga 3 September 2017.

Menurut laporan HRW, pejabat pemerintah Kurdistan Irak Dindar Zebari membantah tuduhan tersebut. Zebari mengutip pernyataan pemimpin Asayish, bahwa Peshmerga memerangi ISIS di garis depan pertempuran sepanjang 71 kilometer saat para milisi ISIS berusaha melarikan diri ke Suriah.

“Selama bentrokan tersebut, banyak petempur ISIS dan Peshmerga meninggal, dan jasad anggota ISIS yang terbunuh dalam pertempuran ini mungkin dibawa ke satu tempat untuk dikubur,” ujarnya.

Namun, HRW meragukan bantahan tersebut. Alasannya, garis depan pertempuran terletak sekitar 40 kilometer dari lokasi di mana banyak jasad ditemukan.

”Penjelasan ini tidak sesuai dengan keadaan mayat-mayat yang ditemukan di dalamnya, ditembak di kepala dan dikubur di daerah gurun terpencil, jauh dari tempat pertempuran terjadi,” kata HRW dalam laporannya.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4754 seconds (0.1#10.140)