Mantan Pejuang ISIS Bayar Rp114 Juta Per Orang untuk Bisa Bebas dari Penjara

Selasa, 23 November 2021 - 06:23 WIB
loading...
Mantan Pejuang ISIS Bayar Rp114 Juta Per Orang untuk Bisa Bebas dari Penjara
Warga asing yang dituduh anggota ISIS salat di dalam penjara di Suriah. Foto/REUTERS
A A A
SANAA - Mantan pejuang Negara Islam (ISIS) mengklaim Pasukan Demokratik Suriah (SDF) yang dipimpin Kurdi memungut USD8.000 (Rp114 juta) per orang untuk membebaskan militan dari penjara.

Pembayaran uang pembebasan itu disebut skema “rekonsiliasi”.

Menurut laporan di surat kabar Inggris, Guardian dan dilansir RT.com pada Senin (22/11/2021), mantan pejuang ISIS yang berjuang untuk kelompok militan hingga dikalahkan pada 2019 itu mendapatkan kebebasan mereka dari fasilitas penjara al-Hawl Suriah melalui cara tersebut.



Saat ini, tiga penjara yang dikendalikan SDF di timur laut Suriah diperkirakan menampung sekitar 8.000 orang Irak dan Suriah yang dituduh berperang membela ISIS.



Selain itu, 2.000 warga asing di penjara tersebut menunggu untuk dideportasi kembali ke negara asal mereka.



Mantan militan ISIS mengklaim sekitar 10 orang, sepengetahuan mereka, telah membeli kebebasan mereka melalui apa yang dijuluki skema rekonsiliasi.

Kedua pria itu memberikan surat kabar Inggris itu dokumentasi untuk mendukung klaim mereka, serta kesaksian tentang bagaimana mereka dibebaskan dari penahanan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1886 seconds (0.1#10.140)