Kekerasan Terhadap Rohingya Berlanjut, AS Peringatkan Myanmar

Jum'at, 01 September 2017 - 05:55 WIB
Kekerasan Terhadap Rohingya...
Kekerasan Terhadap Rohingya Berlanjut, AS Peringatkan Myanmar
A A A
NEW YORK - Dubes Amerika Serikat (AS) untuk PBB mendesak pemerintah Myanmar untuk menahan diri. Desakan itu muncul setelah laporan kematian warga sipil di antara populasi Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine.

"AS mendukung demokrasi untuk rakyat Myanmar, dan kami mengutuk serangan kelompok militan di Negara Bagian Rakhine," kata Nikki Haley dalam sebuah pernyataan seperti dilansir dari Anadolu, Jumat (1/9/2017).

"Namun, karena pasukan Myanmar bertindak untuk mencegah kekerasan lebih lanjut, mereka memiliki tanggung jawab untuk mematuhi hukum internasional, yang mencakup menahan diri untuk tidak menyerang warga sipil dan pekerja bantuan yang tidak bersalah dan memastikan bantuan menjangkau mereka yang membutuhkan," tambahnya.

Pernyataan tersebut muncul setelah Dewan Keamanan mengadakan perundingan informal mengenai kekerasan tersebut. Pembicaraan berakhir tanpa sebuah pernyataan atau pesan resmi.

Kekerasan baru meletus di negara bagian Rakhine pada 25 Agustus ketika pasukan keamanan negara tersebut melancarkan operasi terhadap komunitas Muslim Rohingya. Ini memicu masuknya pengungsi baru dari seluruh negeri menuju negara tetangga Bangladesh yang telah menampung 400 ribu Rohingya dan telah menutup perbatasannya untuk para pengungsi.

Daerah ini telah mengalami ketegangan antara populasi Budha dan Muslim sejak kekerasan komunal terjadi pada tahun 2012.

Sebuah tindakan represif yang dilakukan pada bulan Oktober lalu di Maungdaw, di mana Rohingya menjadi mayoritas, menyebabkan sebuah laporan PBB mengenai pelanggaran hak asasi manusia oleh pasukan keamanan yang mengindikasikan kejahatan terhadap kemanusiaan.

PBB mendokumentasikan perkosaan kelompok massal, pembunuhan - termasuk bayi dan anak kecil - pemukulan dan penghilangan secara brutal. Perwakilan Rohingya mengatakan sekitar 400 korban tewas dalam tindakan represif tersebut.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1073 seconds (0.1#10.140)