Obama Memveto RUU yang Bisa Gugat Saudi Atas Serangan 9/11

Sabtu, 24 September 2016 - 06:48 WIB
Obama Memveto RUU yang...
Obama Memveto RUU yang Bisa Gugat Saudi Atas Serangan 9/11
A A A
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS), Barack Obama, telah memveto rancangan undang-undang (RUU) yang akan memungkinkan keluarga korban serangan 9/11 menggugat Pemerintah Arab Saudi. RUU disahkan dengan suara bulat oleh Parlemen dan Senat AS dengan dukungan publik yang luas.

RUU itu dikenal dengan sebagai " Justice Against Sponsors of Terrorism Act” atau Jasta. Saudi selama ini dituduh mendanai para pelaku pembajakan pesawat yang digunakan untuk melakukan serangan 11 September 2001 atau 9/11 terhadap menara kembar WTC.

Sebanyak 15 dari 19 pria pembajak pesawat komersial untuk serangan adalah subjek dari Kerajaan Arab Saudi. Dua lainnya diketahui berasal dari Uni Emirat Arab.

Meskipun Obama memveto RUU Jasta, pemimpin Senat dari Partai Republik, Mitch McConnell, yakin bahwa Senat memiliki cukup suara untuk mengesampingkan veto Obama.

”Akan ada roll panggilan suara terhadap veto,” katanya. ”Asumsi kami adalah bahwa veto akan diganti,” katanya lagi, seperti dikutip Russia Today, Sabtu (24/9/2016).

Senator Partai Demokrat Charles Schumer, menyebut veto Obama sebagai keputusan yang mengecewakan.

”Jika orang Saudi tidak melakukan kesalahan, mereka tidak perlu takut dengan RUU ini. Jika mereka bersalah dalam (kasus) 9/11, mereka harus bertanggung jawab. Keluarga para korban (serangan) 9/11 layak (gugat) mereka di pengadilan,” kata Schumer.

Laporan media-media AS menyebut Arab Saudi gagal mencoba untuk memblokir RUU itu menggunakan layanan dari banyak pelobi di Washington. RUU itu telah dikecam negara-negara Teluk sekutu Saudi.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0200 seconds (0.1#10.140)