Mendagri Prancis: Larangan Burkini Tak Konstitusional

Senin, 29 Agustus 2016 - 07:43 WIB
Mendagri Prancis: Larangan...
Mendagri Prancis: Larangan Burkini Tak Konstitusional
A A A
PARIS - Menteri Dalam Negeri Prancis, Bernard Cazeneuve, mengatakan bahwa Pemerintah Prancis tidak dapat menerapkan larangan burkini secara nasional. Sebab, larangan pemakaian baju renang untuk wanita berjilbab itu tidak konstitusional dan tidak efektif.

Menurutnya, UU yang membatasi wanita Muslim memakai burkini akan cenderung untuk menciptakan antagonisme dan ketegangan di dalam masyarakat Prancis. Pendapat Mendagri Prancis itu disampaikan dalam wawancaranya dengan surat kabar La Croix, pada hari Minggu.

”Prancis lebih dari sebelumnya membutuhkan hubungan damai dengan umat Islam,” katanya.

“Namun, toleransi sangat dibutuhkan kedua belah pihak,” katanya lagi, yang dikutip Senin (29/8/2016).”Bahwa umat Islam harus terus terlibat dengan kami tentang kesetaraan gender.”

Polemik larangan burkini di Prancis telah membuat perpecahan pendapat di kalangan politisi Prancis. Para menteri dari kubu sosialis telah menentang larangan burkini. Namun, para politisi lain di negara itu tetap mendukung larangan pemakaian burkini bagi wanita Muslim.

Mantan Presiden Prancis, Nicolas Sarkozy, telah berjanji akan memberlakukan pelarangan burkini secara nasional jika terpilih kembali menjadi presiden.

Popularitas Presiden Prancis era 2007-2012 telah meningkat, terutama sejak dia menegaskan ingin maju lagi dalam Pemilu Presiden Prancis tahun depan. Rival terkuat Sarkozy saat ini adalah mantan Perdana Menteri Alain Juppe, yang unggul dalam polling selama berbulan-bulan.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7771 seconds (0.1#10.140)