WNI Ditangkap di Malaysia, KBRI Tunggu Notifikasi Resmi
A
A
A
JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia mengaku telah menghubungi pihak Kepolisian Diraja Malaysia untuk mendapatkan informasi terkait kabar penangkapan seorang warga negara Indonesia (WNI) dengan tuduhan terlibat terorisme.
"Pihak Kepolisian Diraja Malaysia membenarkan adanya penangkapan WNI tersebut, bersama dengan warga negara lain atas nama I berikut nomor paspornya," begitu keterangan yang diperoleh Sindonews dari Direktur PWNI-BHI, Lalu Muhammad Iqbal, Jakarta, Sabtu (5/12/2015).
Menurut Iqbal, pihak Kepolisian Malaysia telah menyampaikan perihal penangkapan itu kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Malaysia untuk diteruskan ke KBRI. Namun hingga kini, KBRI belum menerima notifikasi resmi dari pihak Kemlu Malaysia.
"KBRI Kuala Lumpur masih terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia untuk mendapatkan informasi lebih detail atas kasus tersebut, termasuk dasar yang dijadikan tuduhan terhadap WNI di maksud," demikian kata Iqbal.
Sebelumnya aparat Kepolisian Malaysia mengatakan bahwa mereka menangkap lima orang, termasuk salah satunya pria Indonesia atas tuduhan terkait kelompok ISIS dan Al-Qaeda.
"Dia, bersama dengan warga kebangsaan Malaysia, diduga bertindak sebagai fasilitator untuk mengatur individu dari Malaysia dan beberapa negara Asia Tenggara untuk bergabung dengan ISIS di Suriah,” kata Kepala Polisi Malaysia, Khalid Abu Bakar.
"Pihak Kepolisian Diraja Malaysia membenarkan adanya penangkapan WNI tersebut, bersama dengan warga negara lain atas nama I berikut nomor paspornya," begitu keterangan yang diperoleh Sindonews dari Direktur PWNI-BHI, Lalu Muhammad Iqbal, Jakarta, Sabtu (5/12/2015).
Menurut Iqbal, pihak Kepolisian Malaysia telah menyampaikan perihal penangkapan itu kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Malaysia untuk diteruskan ke KBRI. Namun hingga kini, KBRI belum menerima notifikasi resmi dari pihak Kemlu Malaysia.
"KBRI Kuala Lumpur masih terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia untuk mendapatkan informasi lebih detail atas kasus tersebut, termasuk dasar yang dijadikan tuduhan terhadap WNI di maksud," demikian kata Iqbal.
Sebelumnya aparat Kepolisian Malaysia mengatakan bahwa mereka menangkap lima orang, termasuk salah satunya pria Indonesia atas tuduhan terkait kelompok ISIS dan Al-Qaeda.
"Dia, bersama dengan warga kebangsaan Malaysia, diduga bertindak sebagai fasilitator untuk mengatur individu dari Malaysia dan beberapa negara Asia Tenggara untuk bergabung dengan ISIS di Suriah,” kata Kepala Polisi Malaysia, Khalid Abu Bakar.
(ian)