Tunisia Darurat 30 Hari setelah 12 Paspampres Tewas Dibom

Rabu, 25 November 2015 - 15:47 WIB
Tunisia Darurat 30 Hari...
Tunisia Darurat 30 Hari setelah 12 Paspampres Tewas Dibom
A A A
TUNIS - Pemerintah Tunisia mengumkan status darurat selama 30 hari di negara itu setelah 12 anggota pasukan pengaman presiden (Paspampres) tewas oleh serangan bom di sebuah bus yang mereka tumpangi. Bom itu juga melukai 17 orang lainnya.

Kantor Presiden Tunisia menyebut serangan bom pada Selasa kemarin merupakan “serangan bunuh diri”,

Menurut kantor Presiden Beji Caid Essebsi, keadaan darurat berlaku selama 30 hari. Selama status itu berlaku, pasukan keamanan diberi kekuasaan lebih. Selain itu jam malam hingga pukul 05.00 pagi mulai diberlakukan hari Rabu (25/11/2015).

Sesaat setelah serangan bom itu, mobil ambulans bergegas membawa para korban luka dari lokasi kejadian. Sedangkan pasukan keamanan menutup jalan di kawasan Mohamed V Avenue, salah satu jalan utama di Ibu Kota Tunis. Di kawasan itulah puing-puing dari bus yang hangus berserakan. Lokasi itu tidak jauh dari Kementerian Dalam Negeri Tunisia.

Sumber-sumber keamanan setempat mengatakan ledakan bus terjadi ketika para anggota Paspampres naik bus untuk dibawa ke tempat presiden di pinggiran kota. Salah satu sumber di lingkup kepresidenan mengatakan bahwa ada kemungkinan pengebom meledakkan sabuk peledak di dalam bus.

”Saya berada di Mohamed V, dan bersiap-siap untuk masuk ke mobil saya ketika ada ledakan besar. Saya melihat bus meledak. Ada tubuh dan darah di mana-mana,” kata Bassem Trifi, seorang saksi mata kepada kantor berita Reuters.

Kementerian Dalam Negeri Tunisia dalam sebuah pernyataan membenarkan bahwa 12 anggota Paspampres tewas dan 17 lainnya terluka.

Akibat serangan bom itu, Presiden Essebsi membatalkan perjalanan ke Eropa yang sedianya dilakukan hari ini.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1233 seconds (0.1#10.140)