Digugat, Pangeran Saudi Harus Bayar Rp407 M ke Istri Rahasia Raja Fahd

Kamis, 05 November 2015 - 09:48 WIB
Digugat, Pangeran Saudi...
Digugat, Pangeran Saudi Harus Bayar Rp407 M ke Istri Rahasia Raja Fahd
A A A
LONDON - Seorang pangeran Arab Saudi, Abdul Aziz, putra almarhum Raja Fahd, diharuskan membayar uang sebesar USD30 juta atau sekitar Rp407,5 miliar kepada wanita yang mengaku sebagai istri rahasia Raja Fahd. Menurut pengadilan, Raja Fahd semasa hidup pernah bersumpah menjaga wanita itu hingga akhir hayat.

Raja Fahd meninggal tahun 2005, tapi Pangeran Abdul Aziz pada tahun 2003, disebut sepakat menghormati sumpah ayahnya. Wanita bernama Janan Harb mengklaim pangeran itu berjanji memberikan uang dan dua apartemen di London senilai USD30 juta.

Tapi, lantaran janji tidak ditepati, Harb, menggugat sang pangeran di pengadian London. Harb, 68, mengaku menikah diam-diam dengan Raja Fahd pada tahun 1968 atau saat usianya 19 tahun. Status Fahd kala itu masih pangeran, belum menjadi Raja Saudi.

“Raja Fahd berulang kali berjanji untuk melihat dan menjaga saya selama sisa hidup saya,” kata Harb. Wanita yang lahir dari keluarga Kristen di Palestina yang kini menjadi warga Inggris, mengatakan bahwa dia terpaksa menempuh jalur hukum karena dia tidak diberikan uang dan properti seperti yang dijanjikan Pangeran Abdul Aziz.

Hakim pengadilan dalam kasus ini, Hakim Peter Smith, mengkonfirmasi gugatan wanita itu.”Harb memiliki gaya hidup mewah, dan telah jelas harus menerima pembayaran di masa lalu dalam hal hubungannya dengan almarhum raja (Fahad),” katanya, seperti dikutip Arabianbusiness.com, semalam.

Harb mengatakan pangeran Abdul Aziz dalam pertemuan di Dorchester pada 2003, setuju untuk membayar 12 juta poundsterling dan menyerahkan dua flat di Pier House, Cheyne Walk, Chelsea, London, untuk menjaga janji ayahnya berupa pemenuhan finansial seumur hidup.

Namun, pangeran, dalam laporan tertulis ke pengadilan, membantah klaim itu. Pengacaranya telah menegaskan bahwa Pangeran Abdul Aziz memiliki "imunitas negara" dan pengadilan tidak memiliki yurisdiksi untuk menerima klaim Harb.

Tapi pengadilan menyatakan kekebalan diplomatik Pangeran Abdul Aziz sudah berakhir setelah Raja Fahad tidak lagi menjadi Raja Saudi setelah dia meninggal tahun 2005.
(mas)
Berita Terkait
Kisah Janan Harb, Istri...
Kisah Janan Harb, Istri Rahasia Raja Arab Saudi yang Didepak dari Istana karena Non-Muslim
Kisah Pangeran Arab...
Kisah Pangeran Arab Saudi Diduga Homoseks, Takut Dieksekusi Mati Jika Pulang
Gunakan Twitter, Perempuan...
Gunakan Twitter, Perempuan Arab Saudi Divonis Penjara 34 Tahun
Gilanya Kekayaan Pangeran...
Gilanya Kekayaan Pangeran Saudi: 8 Kalinya Raja Inggris, Miliki 3 Istana Mewah dan Megayacht Rp4,7 T
Kisah Pangeran Arab...
Kisah Pangeran Arab Saudi Tembak Mati Diplomat Inggris, Picu Raja Abdulaziz Melarang Alkohol
Inggris Melatih Mata-mata...
Inggris Melatih Mata-mata dari Arab Saudi, Mesir dan UEA
Berita Terkini
Jenazah Ayatollah Khamenei...
Jenazah Ayatollah Khamenei Akan Dimakamkan pada 9 Juli
1 jam yang lalu
PM Pakistan: Perjanjian...
PM Pakistan: Perjanjian Damai Iran dan AS Terwujud dalam 24 Jam Mendatang
2 jam yang lalu
3 Alasan Provinsi Alberta...
3 Alasan Provinsi Alberta Ingin Tinggalkan Kanada dan Bergabung dengan AS
2 jam yang lalu
Pasukan Elite AS Siapkan...
Pasukan Elite AS Siapkan Skenario Caplok Uranium Iran, tapi Kenapa Tidak Dilaksanakan?
3 jam yang lalu
Promosikan Startup ke...
Promosikan Startup ke Dunia, Indonesia Gabung London Tech Week
4 jam yang lalu
Tak Ingin Bernasib seperti...
Tak Ingin Bernasib seperti Ukraina, Polandia Operasikan Jet Tempur Siluman
4 jam yang lalu
Infografis
2 Prajurit Amerika Serikat...
2 Prajurit Amerika Serikat Bocorkan Informasi Rahasia ke China
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved