Kisah Janan Harb, Istri Rahasia Raja Arab Saudi yang Didepak dari Istana karena Non-Muslim
loading...
A
A
A
LONDON - Janan Harb, nama sosialita kelahiran Palestina ini. Wanita non-Muslim yang menetap di Inggris hingga kematiannya pada 12 Juli 2019 ini pernah membuat heboh keluarga Kerajaan Arab Saudi karena mengaku sebagai istri rahasia almarhum Raja Fahd bin Abdulaziz al-Saud.
Pada 2016, Harb menggugat putra almarhum Raja Fahd; Pangeran Abdulaziz bin Fahd, sebesar £20 juta (lebih dari Rp383 miliar). Gugatan itu sebagai kompensasi atas janji almarhum Raja Fahd yang akan menjaganya setelah dia didepak dari istana oleh keluarga kerajaan karena latar belakangnya yang non-Muslim—lebih tepatnya Kristen.
Menurut pengakuan Harb, dia diam-diam menikah dengan Raja Fahd—yang saat itu masih berstatus pangeran—pada tahun 1968. Namun, Harb diasingkan dari kerajaan pada tahun 1970 karena keberatan dari keluarga kerajaan.
Harb mengatakan kepada pengadilan bahwa dia menjadi istri remaja Raja Fahd yang saat itu berusia 19 tahun dalam sebuah upacara rahasia berdasarkan hukum syariah pada bulan Maret 1968 di Istana Al Sharafiya.
Dia mengatakan anggota keluarga Raja Fahd menentang hubungan mereka karena dia berasal dari keluarga Kristen Palestina.
Dia diusir dari Arab Saudi pada tahun 1970 dan, meskipun dia dan raja kemudian menikah lagi, dia bersikeras bahwa raja berjanji akan menjaganya selama sisa hidupnya.
Raja Fahd meninggal pada tahun 2005 dalam usia 82 tahun. Sejak itu, pembiayaan untuk Harb juga terhenti.
Pada November 2017 lalu, hakim Pengadilan Tinggi; Hakim Peter Smith, memerintahkan Pangeran Abdulaziz untuk membayar ganti rugi kepada Harb sebesar ÂŁ12 juta dengan bunga sebesar ÂŁ3,25 juta karena Harb tidak menerima uang tersebut selama bertahun-tahun ketika perselisihannya berlanjut.
Pangeran Abdulaziz juga diperintahkan untuk mentransfer atas nama Harb dua flat mewah Chelsea senilai sekitar ÂŁ5 juta. Dengan demikian, total gugatan yang dimenangkan Harb sebesar ÂŁ20,25 juta.
Namun Pangeran Abdulaziz saat itu mengajukan banding atas putusan tersebut, dan bersikeras bahwa dia bertindak sebagai agen ayahnya dalam pembicaraan dengan Harb dan tidak bertanggung jawab secara pribadi.
Setelah menetap di London dan menjadi ilmuwan, Harb menikah dengan seorang pengacara Lebanon pada tahun 1974 dan memiliki dua anak perempuan.
Harb meninggal pada 12 Juli 2019 di London. Kematiannya menandai berakhirnya perjuangan hukum yang telah lama dia jalani.
Pada 2016, Harb menggugat putra almarhum Raja Fahd; Pangeran Abdulaziz bin Fahd, sebesar £20 juta (lebih dari Rp383 miliar). Gugatan itu sebagai kompensasi atas janji almarhum Raja Fahd yang akan menjaganya setelah dia didepak dari istana oleh keluarga kerajaan karena latar belakangnya yang non-Muslim—lebih tepatnya Kristen.
Menurut pengakuan Harb, dia diam-diam menikah dengan Raja Fahd—yang saat itu masih berstatus pangeran—pada tahun 1968. Namun, Harb diasingkan dari kerajaan pada tahun 1970 karena keberatan dari keluarga kerajaan.
Harb mengatakan kepada pengadilan bahwa dia menjadi istri remaja Raja Fahd yang saat itu berusia 19 tahun dalam sebuah upacara rahasia berdasarkan hukum syariah pada bulan Maret 1968 di Istana Al Sharafiya.
Dia mengatakan anggota keluarga Raja Fahd menentang hubungan mereka karena dia berasal dari keluarga Kristen Palestina.
Dia diusir dari Arab Saudi pada tahun 1970 dan, meskipun dia dan raja kemudian menikah lagi, dia bersikeras bahwa raja berjanji akan menjaganya selama sisa hidupnya.
Raja Fahd meninggal pada tahun 2005 dalam usia 82 tahun. Sejak itu, pembiayaan untuk Harb juga terhenti.
Pada November 2017 lalu, hakim Pengadilan Tinggi; Hakim Peter Smith, memerintahkan Pangeran Abdulaziz untuk membayar ganti rugi kepada Harb sebesar ÂŁ12 juta dengan bunga sebesar ÂŁ3,25 juta karena Harb tidak menerima uang tersebut selama bertahun-tahun ketika perselisihannya berlanjut.
Pangeran Abdulaziz juga diperintahkan untuk mentransfer atas nama Harb dua flat mewah Chelsea senilai sekitar ÂŁ5 juta. Dengan demikian, total gugatan yang dimenangkan Harb sebesar ÂŁ20,25 juta.
Namun Pangeran Abdulaziz saat itu mengajukan banding atas putusan tersebut, dan bersikeras bahwa dia bertindak sebagai agen ayahnya dalam pembicaraan dengan Harb dan tidak bertanggung jawab secara pribadi.
Setelah menetap di London dan menjadi ilmuwan, Harb menikah dengan seorang pengacara Lebanon pada tahun 1974 dan memiliki dua anak perempuan.
Harb meninggal pada 12 Juli 2019 di London. Kematiannya menandai berakhirnya perjuangan hukum yang telah lama dia jalani.
(mas)