PBB Jatuhkan Sanksi pada 4 Anggota ISIS Asal Inggris

Selasa, 29 September 2015 - 15:10 WIB
PBB Jatuhkan Sanksi...
PBB Jatuhkan Sanksi pada 4 Anggota ISIS Asal Inggris
A A A
LONDON - PBB menjatuhkan sanksi kepada empat warga Inggris yang terbukti menjadi anggota kelompok esktrimis ISIS. Sanksi tersebut dijatuhkan PBB menyusul permintaan dari pemerintah Inggris sendiri.

Omar Hussain, Nasser Muthana, Aqsa Mahmood dan Sally Anne Jones telah dimasukkan PBB dalam daftar sanksi terbaru lembaga itu. Dengan begitu, keempatnya akan mendapatkan larangan bepergian dan aset mereka dibekukan.

Peristiwa ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan oleh pemerintah Inggris dalam 10 tahun terakhir. Langkah ini sengaja diajukan oleh pemerintah Inggris untuk mencegah warga negaranya mengikuti jejak keempat orang itu.

"Apa yang dilakukan oleh Perdana Menteri sudah sangat jelas, yaitu untuk menghentikan warga Inggris ikut berjuang bersama ISIS. Warga asing yang bertempur bersama ISIS harus menghadapi konsekuensi dari tindakan mereka," kata juru bicara pemerintah Inggris, seperti dikutip dari laman Reuters, Selasa (29/9/2015).

"Keputusan ini mengirimkan pesan yang jelas bagi mereka yang berjuang untuk ISIS. Kami akan terus mempertimbangkan apakah akan memberikan sanksi yang sama kepada individu-individu lain," tukasnya.

Juru bicara pemerintah Inggris juga mengatakan, empat orang tersebut terlibat perekrutan anggota ISIS. Mereka juga kerap melakukan propaganda di media sosial, termasuk memberikan panduan bagaimana cara merakit bom.

Inggris sendiri memperkirakan sekitar 700 warganya telah melakukan perjalanan ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS yang telah menguasai sejumlah wilayah di negara itu dan di negara tetangganya, Irak.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7636 seconds (0.1#10.140)