70 Ahli Nuklir Dukung Kesepakatan Nuklir Iran

Rabu, 19 Agustus 2015 - 23:24 WIB
70 Ahli Nuklir Dukung Kesepakatan Nuklir Iran
70 Ahli Nuklir Dukung Kesepakatan Nuklir Iran
A A A
WASHINGTON - Dukungan terhadap perjanjian internasional nuklir Iran kembali datang. Kali ini lebih dari 70 ahli nonproliferasi nuklir memberikan dukungan terhadap kesepakatan itu. Mereka mendukung penuh implementasi dari kesepakatan tersebut yang bertujuan untuk memberikan jaminan jika proyek nuklir Iran bertujuan damai.

Para penandatangan dukungan itu adalah mantan pejabat senior Amerika Serikat (AS) nonproliferasi, Direktur Jenderal Badan Energi Atom Internasional Hans Blix, mantan negosiator nukli dan sejumlah ahli terkemuka di dunia, seperti dikutip dari Xinhua, Rabu (19/8/2015).

Para ahli menilai perjanjian yang diuraikan dalam Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) itu adalah kesepakatan jangka panjang yang kuat dan kesepakatan diversifikasi yang akan menjadi upaya positif dalam upaya nonproliferasi nuklir internasional.

Terkait dengan imbalan yang digunakan untuk menghilangkan sanksi dari dunia Internasional, para ahli menyatakan, JCPOA telah menetapkan batasan yang tepat terkait aktifitas pengayaan uraniumnya guna mencegah negara itu untuk mengembangkan atau membuat senjata nuklir yaitu 15 tahun.

Para ahli menyatakan, JCPOA adalah sebuah kemajuan untuk kepentingan keamanan semua pihak yang bernegosiasi dan masyarakat internasional. Mereka juga mendesak para pemimpin negara-negara besar, Uni Eropa, dan Iran untuk mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan perjanjian itu dilaksanakan dan dijalankan dengan patuh.

"Pernyataan ini dibuat oleh lebih dari 70 spesialis nonproliferasi terkemuka di dunia menggarisbawahi, para pengawas senjata dan para ahli nonproliferasi mendukung kesepakatan nuklir negara-negara besar di dunia dengan Iran," ujar penggagas dukungan Direktur Eksekutif Asosiasi Pengendali Senjata, Daryl Kimball.

Perjanjian nuklir internasional ditandangtangani oleh Iran dengan enam negara maju dunia (China, Inggris, Perancis, Jerman, Rusia dan AS). Perjanjian ini telah disetujui oleh Dewan Keamanan PBB dan akan dibahas oleh Kongres AS pada 17 September mendatang.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2933 seconds (0.1#10.140)