Indonesia Minta Penyerang MH17 Diadili

Selasa, 22 Juli 2014 - 15:36 WIB
Indonesia Minta Penyerang MH17 Diadili
Indonesia Minta Penyerang MH17 Diadili
A A A
NEW YORK - Indonesia terus menuntut pihak-pihak yang bertanggung jawab atas jatuhnya pesawat Malaysia Airlines (MAS) MH17 untuk diseret ke meja hijau. Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan tetap Indonesia di PBB, Duta Besar Desra Percaya.

“Indonesia menuntut agar pihak yang bertanggungjawab atas kejadian tragis MH17 untuk diadili,” ucap Percaya. Tuntutan ini menjadi sangat wajar, mengingat terdapat 12 warga negara Indonesia (WNI) dalam pesawat nahas itu.

Melalui rilis yang diterima Sindonews pada Selasa (22/7/2014), Percaya juga menuntut agar pemulangan para jenazah korban MH17 untuk dapat segera dipulangkan ke negara masing-masing. “Jenazah para korban juga harus segera dipulangkan tanpa ada penundaan lebih lanjut,” ungkap Percaya.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan Dewan Keamanan (DK) PBB yang berlangsung semalam, di New York, setelah resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB diadopsi. Resolusi ini disahkan secara konsensus dan diko-sponsori oleh 13 anggota DK PBB dan negara-negara yang warga negaranya menjadi korban, termasuk Indonesia.

Resolusi DK tersebut pada prinsipnya mengutuk keras penembakan jatuh pesawat MH17. Selain itu, DK PBB menyerukan agar penyelidikan internasional yang penuh, menyeluruh dan independen segera dilakukan.

DK PBB juga menyampaikan simpati yang mendalam kepada keluarga korban dan menyerukan agar otoritas penyelidik dijamin keamanannya, serta diberikan akses menuju lokasi jatuhnya pesawat.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5799 seconds (0.1#10.140)