AS Terus Tekan Nigeria Batalkan UU Anti-Gay

Kamis, 16 Juli 2015 - 15:34 WIB
AS Terus Tekan Nigeria Batalkan UU Anti-Gay
AS Terus Tekan Nigeria Batalkan UU Anti-Gay
A A A
WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat (AS) terus menekan Nigeria untuk membatalkan undang-undang (UU) Anti-Gay dan memungkinkan kaum homoseksual diterima.

Demikian disampaikan Asisten Menteri Luar Negeri AS untuk Urusan Afrika, Linda Thomas-Greenfiled. Komentar itu muncul menjelang kunjungan Presiden Nigeria Muhammadu Buhari ke Washington.

”Sebagai sikap pemerintah, itu adalah salah satu prioritas tertinggi dan nilai-nilai terkuat (untuk melawan) diskriminasi terhadap siapa pun karena orientasi seksual dan identitas jenis kelamin mereka yang salah. Kami percaya hak asasi manusia harus tersedia untuk semua orang,” katanya dalam sebuah pernyataan.

”Sebagai sebuah kebijakan, kami akan terus menekan Pemerintah Nigeria, serta pemerintah lain yang telah membuat UU yang diskriminatif terhadap komunitas LGBT,” lanjut Linda mengacu pada kelompok lesbian gay biseksual dan transgender, seperti dilansir IB Times, Rabu (15/7/2015).

Pada tahun 2014, mantan Presiden Nigeria, Goodluck Jonathan, menandatangani menjadi rancangan UU anti-homoseksualitas. Langkah itu memicu kemarahan sejumlah komunitas internasional, termasuk AS. UU di Nigeria itu membebankan hukuman penjara hingga 14 tahun bagi mereka yang bersalah terlibat dalam pernikahan gay.

UU itu juga mengancam hukuman penjara hingga 10 tahun bagi siapapun yang mengambil bagian dalam organisasi gay atau membuat acara publik untuk mendukung hubungan asmara sesama jenis.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5162 seconds (0.1#10.140)