FBI Dilaporkan 'Culik' Selebgram asal Nigeria di Dubai
Minggu, 12 Juli 2020 - 10:51 WIB
loading...
Pengacara Ramon Olorunwa Abbas, Gal Pissetzky menuturkan bahwa kliennya telah diculik oleh Biro Investigasi Federal (FBI). Foto/Ist
A
A
A
DUBAI - Ramon Olorunwa Abbas seorang influencer asal Nigeria ditangkap bersama dengan rekannya lainnya oleh polisi di Uni Emirat Arab (UEA) pada Juni. Pekan lalu, kedua pria itu muncul di pengadilan di Chicago, Amerika Serikat (AS).
Bagaimana mereka berakhir di AS, tidak jelas. Karena Washington tidak memiliki perjanjian ekstradisi formal dengan UEA. Namun, pengacara Abbas, Gal Pissetzky menuturkan bahwa kliennya telah "diculik" oleh Biro Investigasi Federal (FBI).
"Menurut pendapat saya, FBI dan pemerintah di sini bertindak secara ilegal ketika mereka menculiknya dari Dubai tanpa proses hukum untuk melakukannya," ucap Pissetzky, seperti dilansir Sputnik pada Minggu (12/7/2020).
"Tidak ada ekstradisi, tidak ada langkah hukum yang diambil, tidak ada dokumen pengadilan yang diajukan, itu hanya sebuah panggilan ke FBI. Dia bukan warga negara AS dan AS sama sekali tidak memiliki otoritas untuk membawanya," sambungnya.
Departemen Kehakiman AS mengatakan Abbas tidak diekstradisi oleh UEA, tetapi diusir dari negara itu. Namun, di halaman Facebook resminya, polisi Dubai mengatakan FBI berterima kasih kepada penegak hukum negara itu karena menangkap dan mengekstradisi Abbas ke AS.
( Baca juga: Putri Yordania Nikahi Cucu Penulis Inggris yang Jadi Mualaf )
Bagaimana mereka berakhir di AS, tidak jelas. Karena Washington tidak memiliki perjanjian ekstradisi formal dengan UEA. Namun, pengacara Abbas, Gal Pissetzky menuturkan bahwa kliennya telah "diculik" oleh Biro Investigasi Federal (FBI).
"Menurut pendapat saya, FBI dan pemerintah di sini bertindak secara ilegal ketika mereka menculiknya dari Dubai tanpa proses hukum untuk melakukannya," ucap Pissetzky, seperti dilansir Sputnik pada Minggu (12/7/2020).
"Tidak ada ekstradisi, tidak ada langkah hukum yang diambil, tidak ada dokumen pengadilan yang diajukan, itu hanya sebuah panggilan ke FBI. Dia bukan warga negara AS dan AS sama sekali tidak memiliki otoritas untuk membawanya," sambungnya.
Departemen Kehakiman AS mengatakan Abbas tidak diekstradisi oleh UEA, tetapi diusir dari negara itu. Namun, di halaman Facebook resminya, polisi Dubai mengatakan FBI berterima kasih kepada penegak hukum negara itu karena menangkap dan mengekstradisi Abbas ke AS.
( Baca juga: Putri Yordania Nikahi Cucu Penulis Inggris yang Jadi Mualaf )
Lihat Juga :