FBI Dilaporkan 'Culik' Selebgram asal Nigeria di Dubai

Minggu, 12 Juli 2020 - 10:51 WIB
loading...
FBI Dilaporkan Culik Selebgram asal Nigeria di Dubai
Pengacara Ramon Olorunwa Abbas, Gal Pissetzky menuturkan bahwa kliennya telah diculik oleh Biro Investigasi Federal (FBI). Foto/Ist
A A A
DUBAI - Ramon Olorunwa Abbas seorang influencer asal Nigeria ditangkap bersama dengan rekannya lainnya oleh polisi di Uni Emirat Arab (UEA) pada Juni. Pekan lalu, kedua pria itu muncul di pengadilan di Chicago, Amerika Serikat (AS).

Bagaimana mereka berakhir di AS, tidak jelas. Karena Washington tidak memiliki perjanjian ekstradisi formal dengan UEA. Namun, pengacara Abbas, Gal Pissetzky menuturkan bahwa kliennya telah "diculik" oleh Biro Investigasi Federal (FBI).
"Menurut pendapat saya, FBI dan pemerintah di sini bertindak secara ilegal ketika mereka menculiknya dari Dubai tanpa proses hukum untuk melakukannya," ucap Pissetzky, seperti dilansir Sputnik pada Minggu (12/7/2020).

"Tidak ada ekstradisi, tidak ada langkah hukum yang diambil, tidak ada dokumen pengadilan yang diajukan, itu hanya sebuah panggilan ke FBI. Dia bukan warga negara AS dan AS sama sekali tidak memiliki otoritas untuk membawanya," sambungnya.

Departemen Kehakiman AS mengatakan Abbas tidak diekstradisi oleh UEA, tetapi diusir dari negara itu. Namun, di halaman Facebook resminya, polisi Dubai mengatakan FBI berterima kasih kepada penegak hukum negara itu karena menangkap dan mengekstradisi Abbas ke AS.

( Baca juga: Putri Yordania Nikahi Cucu Penulis Inggris yang Jadi Mualaf )

Abbas, yang dikenal di media sosial sebagai Ray Hushpuppi, memiliki 2,5 juta pengikut di Instagram. Dia sering memposting tentang gaya hidupnya yang mewah yang menunjukkan dirinya di hotel-hotel mewah, mobil mahal, dan pakaian desainer. Menurut deskripsi di halamannya, dia adalah pengembang real estat.

Namun, menurut dokumen pengadilan ia dituduh mencuri dan mencuci jutaan dolar. Secara khusus, dokumen itu menyebut Abbas menjalankan jaringan kejahatan cyber yang menargetkan sebuah firma hukum AS, bank asing dan klub Liga Premier Inggris.

Pengacara Abbas mengklaim bahwa kliennya mendapatkan uangnya secara legal dengan mempromosikan merek-merek desainer ternama di halaman media sosialnya.

( Baca juga: Gargle dengan Antiseptik Kandungan PVP-I Efektif Lawan Virus Corona )

"Dia adalah influencer media sosial dengan jutaan pengikut, dengan jutaan orang yang menghormati dan mencintainya dan dia mencintai mereka, dan itulah yang dia lakukan. Dalam masyarakat saat ini, itu adalah bisnis," ujar Pissetzky.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1432 seconds (0.1#10.140)