Lagi, Iran Vonis Mati Tiga Orang Terkait Tewasnya Personel Pasukan Keamanan
Senin, 09 Januari 2023 - 23:30 WIB
loading...
A
A
A
“Saleh Mirhashemi, Majid Kazemi dan Saeed Yaghoubi dijatuhi hukuman mati atas tuduhan "moharebeh" - atau mengobarkan "perang melawan Tuhan," sebut laporan situs berita peradilan Mizan Online.
“Dua lainnya dijatuhi hukuman penjara atas insiden yang menyebabkan kematian tiga anggota pasukan keamanan di provinsi tengah Isfahan pada 16 November,” lanjut laporan Mizan. Semua hukuman dapat diajukan banding ke mahkamah agung, tambahnya.
Baca: Diduga Rencanakan Serangan Bahan Kimia, Pria Iran Ditangkap di Jerman
Pada hari Sabtu, Iran mengeksekusi Mohammad Mehdi Karami dan Seyed Mohammad Hosseini karena membunuh seorang anggota pasukan paramiliter pada bulan November di Karaj barat Teheran.
Dua pria lainnya, Mohsen Shekari dan Majidreza Rahnavard, dihukum mati pada Desember setelah dinyatakan bersalah melakukan serangan terpisah terhadap pasukan keamanan. Eksekusi telah memicu kemarahan global dan sanksi Barat baru terhadap Teheran.
“Dua lainnya dijatuhi hukuman penjara atas insiden yang menyebabkan kematian tiga anggota pasukan keamanan di provinsi tengah Isfahan pada 16 November,” lanjut laporan Mizan. Semua hukuman dapat diajukan banding ke mahkamah agung, tambahnya.
Baca: Diduga Rencanakan Serangan Bahan Kimia, Pria Iran Ditangkap di Jerman
Pada hari Sabtu, Iran mengeksekusi Mohammad Mehdi Karami dan Seyed Mohammad Hosseini karena membunuh seorang anggota pasukan paramiliter pada bulan November di Karaj barat Teheran.
Dua pria lainnya, Mohsen Shekari dan Majidreza Rahnavard, dihukum mati pada Desember setelah dinyatakan bersalah melakukan serangan terpisah terhadap pasukan keamanan. Eksekusi telah memicu kemarahan global dan sanksi Barat baru terhadap Teheran.
(esn)
Lihat Juga :