Diduga Rencanakan Serangan Bahan Kimia, Pria Iran Ditangkap di Jerman

Minggu, 08 Januari 2023 - 19:45 WIB
loading...
Diduga Rencanakan Serangan Bahan Kimia, Pria Iran Ditangkap di Jerman
Ilustrasi
A A A
BERLIN - Seorang pria Iran berusia 32 tahun ditangkap di Jerman karena dicurigai merencanakan serangan dengan bahan kimia mematikan. Hal ini diungkapkan para pejabat setempat, Minggu (8/1/2023).

Polisi dan jaksa mengatakan, pria itu dan seorang lainnya ditahan semalam di kota Castrop-Rauxel, barat laut Dortmund. Dalam pernyataan bersama mereka mengatakan pria itu diduga telah merencanakan serangan serius yang dimotivasi oleh ekstremisme Islam.



Pria itu diduga berusaha mendapatkan racun sianida dan risin yang kuat. Spesialis yang mengenakan pakaian anti-kontaminasi terlihat membawa barang bukti dari rumah pria itu.

Seorang juru bicara kejaksaan Duesseldorf kemudian mengatakan, penggeledahan awal di tempat itu tidak menemukan zat beracun, lapor kantor berita Jerman, dpa. Belum jelas seberapa jauh rencana serangan itu dan apakah tersangka telah memilih target tertentu.

Dpa mengutip pejabat tinggi keamanan untuk negara bagian Rhine-Westphalia Utara, Herbert Reul, yang mengatakan, pihak berwenang telah menerima "tip serius yang membuat polisi turun tangan pada malam yang sama."

Surat kabar Tabloid Bild melaporkan bahwa tip tentang dugaan plot tersebut berasal dari badan intelijen sekutu.



Dpa mengutip pejabat keamanan Jerman yang tidak disebutkan namanya mengatakan, tidak ada indikasi tersangka bertindak atas nama negara Iran. Tetapi, ia diduga mendukung kelompok ekstremis Sunni. Sunni adalah minoritas agama di Iran.

Lima tahun lalu, polisi Jerman menangkap seorang pria Tunisia dan istrinya karena dicurigai merencanakan serangan risin atas nama kelompok Negara Islam. Mereka kemudian dinyatakan bersalah dan masing-masing dijatuhi hukuman 10 dan delapan tahun penjara.

Bahkan risin dalam jumlah kecil, yang dihasilkan dari biji tanaman minyak jarak, dapat membunuh orang dewasa jika dimakan, disuntikkan, atau dihirup.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1053 seconds (0.1#10.140)