Prancis Larang Penjualan Online Paracetamol Gara-gara Covid-19 di China
Kamis, 05 Januari 2023 - 03:01 WIB
loading...
Obat berbasis Paracetamol dijual di apotek di Prancis. Foto/REUTERS
A
A
A
PARIS - Prancis pada Rabu (4/1/2023) mengumumkan larangan penjualan online paracetamol, yang telah kekurangan pasokan selama beberapa bulan.
Larangan yang akan berlangsung hingga Februari terjadi setelah China membatasi ekspor obat tersebut di tengah lonjakan kasus Covid-19.
Keputusan tersebut diterbitkan dalam jurnal resmi pemerintah Le Monde. "Ketegangan dalam obat-obatan berbasis paracetamol telah berlanjut selama lebih dari enam bulan, terutama untuk produk paracetamol untuk anak-anak,” papar pernyataan pemerintah Prancis.
Lebih lanjut, keputusan tersebut menyatakan, "Ketidakpastian seputar situasi kesehatan di China dapat memperparah kekurangan tersebut.”
Baca juga: Yahudi Haredi Kecam Habis Menteri Israel Ben-Gvir yang Masuk Masjid Al-Aqsa
Akibatnya, paracetamol yang paling umum dijual di Prancis dengan nama merek Doliprane hanya akan tersedia di toko hingga 1 Februari.
China saat ini bergulat dengan lonjakan infeksi virus corona setelah Beijing melonggarkan kebijakan “nol-Covid” yang ketat.
Larangan yang akan berlangsung hingga Februari terjadi setelah China membatasi ekspor obat tersebut di tengah lonjakan kasus Covid-19.
Keputusan tersebut diterbitkan dalam jurnal resmi pemerintah Le Monde. "Ketegangan dalam obat-obatan berbasis paracetamol telah berlanjut selama lebih dari enam bulan, terutama untuk produk paracetamol untuk anak-anak,” papar pernyataan pemerintah Prancis.
Lebih lanjut, keputusan tersebut menyatakan, "Ketidakpastian seputar situasi kesehatan di China dapat memperparah kekurangan tersebut.”
Baca juga: Yahudi Haredi Kecam Habis Menteri Israel Ben-Gvir yang Masuk Masjid Al-Aqsa
Akibatnya, paracetamol yang paling umum dijual di Prancis dengan nama merek Doliprane hanya akan tersedia di toko hingga 1 Februari.
China saat ini bergulat dengan lonjakan infeksi virus corona setelah Beijing melonggarkan kebijakan “nol-Covid” yang ketat.
Lihat Juga :