Dubai Cabut Pajak 30% untuk Penjualan Alkohol, Biaya Lisensi Miras Gratis

Senin, 02 Januari 2023 - 09:16 WIB
loading...
A A A
Namun, satu kaleng bir dengan mudah dapat berharga lebih dari USD10 di bar, dengan minuman lain bahkan lebih mahal.

Tidak segera jelas apakah ini akan menyebabkan penurunan harga di tempat penjualan alkohol atau hanya akan mempengaruhi mereka yang membelinya dari pengecer.

Distributor alkohol Maritime and Mercantile International, yang merupakan bagian dari Emirates Group yang lebih luas, membuat pengumuman tersebut dalam pernyataannya.

“Sejak kami memulai operasi kami di Dubai lebih dari 100 tahun yang lalu, pendekatan emirat tetap dinamis, sensitif, dan inklusif untuk semua,” ujar Tyrone Reid dari MMI.

“Peraturan yang baru diperbarui ini sangat penting untuk terus memastikan pembelian dan konsumsi minuman beralkohol yang aman dan bertanggung jawab di Dubai dan UEA,” papar dia.

MMI tidak menjawab pertanyaan apakah keputusan itu bersifat permanen. Namun, iklan yang dipasang MMI mendorong pelanggan untuk membeli dari tokonya, mengatakan, “Anda tidak perlu lagi berkendara ke emirat lain.”

Penduduk Dubai telah lama berkendara ke Umm al-Quwain dan emirat lainnya untuk membeli alkohol dalam jumlah besar dan bebas pajak.

African & Eastern, pengecer alkohol kedua yang diyakini setidaknya sebagian dipegang oleh negara atau perusahaan afiliasi, juga mengumumkan berakhirnya pajak kota dan biaya lisensi.

Di bawah hukum Dubai, non-Muslim harus berusia 21 tahun atau lebih untuk mengonsumsi alkohol.

Peminum miras harus membawa kartu plastik yang dikeluarkan polisi Dubai yang mengizinkan mereka membeli, mengangkut, dan mengonsumsi bir, wine, dan minuman keras.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1175 seconds (0.1#10.140)