Pengadilan Junta Myanmar Penjarakan Aung San Suu Kyi 7 Tahun Lagi

Jum'at, 30 Desember 2022 - 17:50 WIB
loading...
A A A
Dia telah dihukum karena berbagai pelanggaran dalam 13 bulan terakhir, yang semuanya dia gambarkan sebagai tuduhan yang tidak masuk akal.

Pelanggaran tersebut termasuk melanggar pembatasan Covid-19 saat berkampanye, memiliki peralatan radio secara ilegal, menghasut, melanggar undang-undang rahasia negara dan mencoba memengaruhi komisi pemilu negara.

Junta bersikeras bahwa dakwaan itu sah dan bahwa Suu Kyi, yang ditahan di paviliun sebuah penjara di Ibu Kota Myanmar; Naypyitaw, telah menjalani proses hukum oleh pengadilan independen.

Militer menggulingkan pemerintahan Suu Kyi dari kekuasaan dengan alasan gagal mengatasi dugaan penyimpangan dalam pemilu 2020 yang dimenangkan partainya dengan telak.
(min)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1041 seconds (0.1#10.140)