Pengadilan Myanmar Perpanjang Hukuman Penjara Aung San Suu Kyi Jadi 26 Tahun

Rabu, 12 Oktober 2022 - 14:55 WIB
loading...
Pengadilan Myanmar Perpanjang...
Pengadilan Myanmar memperpanjang hukuman penjara Aung San Suu Kyi menjadi 26 tahun. Foto/Bloomberg
A A A
NAYPYIDAW - Pengadilan Myanmarkembali menghukum pemimpin sipil yang digulingkan dan peraih Hadiah Nobel Perdamaian, Aung San Suu Kyi, dengan tambahan hukuman penjara 3 tahun karena korupsi. Vonis penjara terbaru ini memperpanjang total hukuman penjaranya jadi 26 tahun.

Vonis terbaru yang dijatuhkan pada Rabu (12/10/2022) itu diungkapkan seorang sumber kepada CNN. Ini adalah yang terbaru dalam serangkaian hukuman yang dijatuhkan terhadap wanita berusia 77 tahun itu.

Suu Kyi adalah seorang tokoh oposisi terhadap pemerintahan junta militer negara itu selama beberapa dekade. Ia sempat memimpin Myanmar selama lima tahun sebelum dipaksa lengser dari kekuasaan dalam kudeta pada awal tahun 2021.

"Suu Kyi dinyatakan bersalah menerima suap USD500.000 (sekitar Rp7,6 miliar) dari seorang taipan lokal, tuduhan yang dia bantah," menurut sumber itu seperti dilansir dari media yang berbasis di Amerika Serikat (AS) itu.

Baca: Demi Pengakuan, Israel Dukung Militer Myanmar dalam Genosida Muslim Rohingya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diduga Bantu Pemberontak...
Diduga Bantu Pemberontak Myanmar, India Tangkap Tentara Bayaran Ukraina dan AS
Jejak China dalam Konflik...
Jejak China dalam Konflik Myanmar: dari Ekspor Revolusi hingga Kartu Geopolitik
Junta Myanmar Makin...
Junta Myanmar Makin Kuat dengan Dukungan China, Oposisi Melemah
10 Negara yang Mengubah...
10 Negara yang Mengubah Nama Mereka, Alasannya Sangat Beragam
Junta Myanmar Usir Diplomat...
Junta Myanmar Usir Diplomat Timor-Leste karena Buka Kasus Kejahatan Perang
Sudah Bisa Ditebak,...
Sudah Bisa Ditebak, Partai Pro-militer Myanmar Menang Pemilu
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Dibombardir AS, Asap...
Dibombardir AS, Asap Membubung di Pelabuhan Iran
Pecah! Momen PM Malaysia...
Pecah! Momen PM Malaysia Anwar Ibrahim Nyanyi, PM Thailand Charnvirakul Main Saksofon
Rekomendasi
Kane vs Haaland: Duel...
Kane vs Haaland: Duel Mesin Gol Penentu Tiket Semifinal
Kontroversi Meletus...
Kontroversi Meletus antara Apple dan OpenAI, Apakah Itu?
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Berita Terkini
Aneh tapi Nyata, Gunung...
Aneh tapi Nyata, Gunung Berapi Ini Muntahkan Emas Setiap Hari
Topan Bavi Terjang China,...
Topan Bavi Terjang China, Paksa Hampir 2 Juta Orang Mengungsi
Horor! Jendela Pesawat...
Horor! Jendela Pesawat Terlepas di Tengah Penerbangan, Seorang Penumpang Nyaris Tersedot Keluar
AS Serang Iran Lagi...
AS Serang Iran Lagi untuk Ketiga Kalinya
Iran Tutup Selat Hormuz...
Iran Tutup Selat Hormuz usai Serang Kapal Tak Berizin
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved