Pejabat PBB Desak Taliban Cabut Larangan Perempuan Bekerja di LSM
Selasa, 27 Desember 2022 - 05:00 WIB
loading...
A
A
A
Perintah tersebut mengancam akan menangguhkan izin operasi lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang gagal menerapkan arahan tersebut. Langkah itu segera menuai kecaman internasional, dengan pemerintah dan organisasi memperingatkan dampaknya terhadap layanan kemanusiaan di negara di mana jutaan orang bergantung pada bantuan.
Baca: Dilarang Kuliah, Mahasiswi Afghanistan Kecam Taliban: Kami Seperti Burung yang Dikurung
Pembatasan terbaru datang kurang dari seminggu setelah otoritas Taliban melarang perempuan menghadiri universitas, memicu kemarahan global dan protes di beberapa kota Afghanistan.
Sementara Taliban telah menjanjikan bentuk pemerintahan yang lebih lunak ketika mereka kembali berkuasa pada Agustus tahun lalu, mereka malah memberlakukan pembatasan keras terhadap perempuan - secara efektif menekan mereka keluar dari kehidupan publik.
Pemberitahuan yang dikirim ke LSM, yang salinannya diperoleh oleh AFP dan dikonfirmasi oleh juru bicara kementerian ekonomi, mengutip "keluhan serius mengenai ketidakpatuhan terhadap jilbab Islam dan aturan dan peraturan lain yang berkaitan dengan pekerjaan perempuan di tingkat nasional dan internasional".
Baca: Dilarang Kuliah, Mahasiswi Afghanistan Kecam Taliban: Kami Seperti Burung yang Dikurung
Pembatasan terbaru datang kurang dari seminggu setelah otoritas Taliban melarang perempuan menghadiri universitas, memicu kemarahan global dan protes di beberapa kota Afghanistan.
Sementara Taliban telah menjanjikan bentuk pemerintahan yang lebih lunak ketika mereka kembali berkuasa pada Agustus tahun lalu, mereka malah memberlakukan pembatasan keras terhadap perempuan - secara efektif menekan mereka keluar dari kehidupan publik.
Pemberitahuan yang dikirim ke LSM, yang salinannya diperoleh oleh AFP dan dikonfirmasi oleh juru bicara kementerian ekonomi, mengutip "keluhan serius mengenai ketidakpatuhan terhadap jilbab Islam dan aturan dan peraturan lain yang berkaitan dengan pekerjaan perempuan di tingkat nasional dan internasional".
(esn)
Lihat Juga :