Arab Saudi Larang Siswi Kenakan Abaya di Ruang Ujian Sekolah
loading...
A
A
A
RIYADH - Otoritas terkait di Arab Saudi melarang siswi mengenakan abaya di ruang ujian sekolah.
Komisi Evaluasi Pendidikan dan Pelatihan Saudi (ETEC) dalam pengumumannya baru-baru ini mengatakan pelajar perempuan tidak lagi diizinkan mengenakan abaya di ruang ujian.
ETEC, yang bertanggung jawab untuk mengakreditasi sistem pendidikan dan pelatihan, bersama dengan Kementerian Pendidikan, mengatakan bahwa pelajar perempuan harus mengenakan seragam sekolah di dalam ruang ujian, yang mematuhi peraturan kesopanan publik kerajaan.
"Berpakaian yang sesuai dengan ketentuan menjaga kesopanan umum di tempat ujian wajib dipatuhi, ingat dilarang memakai abaya pada saat ujian," tulis ETEC di Twitter saat menjawab pertanyaan dari pengguna media sosial perihal kebijakan larangan abaya saat ujian sekolah, seperti dikutip dari Arabian Business, Kamis (22/12/2022).
Di beberapa bagian dunia Muslim termasuk Afrika Utara, Semenanjung Arab, dan sebagian besar Timur Tengah, kaum perempuan biasanya mengenakan abaya atau jubah.
Pada 2018, Arab Saudi juga mengumumkan bahwa abaya tidak lagi menjadi busana wajib.
Perubahan itu dilakukan oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman ketika negara kaya minyak ini terus memperluas hak-hak perempuan.
Sebelumnya, kerajaan mengizinkan perempuan menghadiri acara olahraga publik yang berbaur dengan pria. Perempuan juga diberi hak untuk mengendarai mobil di jalan umum.
“Hukumnya sangat jelas dan diatur dalam hukum Syariah (hukum Islam): bahwa wanita mengenakan pakaian yang sopan dan terhormat, seperti pria,” kata Pangeran Mohammed bin Salman dalam wawancara tahun 2018 dengan stasiun televisi CBS.
“Namun, ini tidak secara khusus menentukan abaya hitam atau penutup kepala hitam. Keputusan sepenuhnya diserahkan kepada wanita untuk memutuskan jenis pakaian yang layak dan terhormat yang dia pilih untuk dikenakan," ujarnya.
Komisi Evaluasi Pendidikan dan Pelatihan Saudi (ETEC) dalam pengumumannya baru-baru ini mengatakan pelajar perempuan tidak lagi diizinkan mengenakan abaya di ruang ujian.
ETEC, yang bertanggung jawab untuk mengakreditasi sistem pendidikan dan pelatihan, bersama dengan Kementerian Pendidikan, mengatakan bahwa pelajar perempuan harus mengenakan seragam sekolah di dalam ruang ujian, yang mematuhi peraturan kesopanan publik kerajaan.
"Berpakaian yang sesuai dengan ketentuan menjaga kesopanan umum di tempat ujian wajib dipatuhi, ingat dilarang memakai abaya pada saat ujian," tulis ETEC di Twitter saat menjawab pertanyaan dari pengguna media sosial perihal kebijakan larangan abaya saat ujian sekolah, seperti dikutip dari Arabian Business, Kamis (22/12/2022).
Di beberapa bagian dunia Muslim termasuk Afrika Utara, Semenanjung Arab, dan sebagian besar Timur Tengah, kaum perempuan biasanya mengenakan abaya atau jubah.
Pada 2018, Arab Saudi juga mengumumkan bahwa abaya tidak lagi menjadi busana wajib.
Perubahan itu dilakukan oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman ketika negara kaya minyak ini terus memperluas hak-hak perempuan.
Sebelumnya, kerajaan mengizinkan perempuan menghadiri acara olahraga publik yang berbaur dengan pria. Perempuan juga diberi hak untuk mengendarai mobil di jalan umum.
“Hukumnya sangat jelas dan diatur dalam hukum Syariah (hukum Islam): bahwa wanita mengenakan pakaian yang sopan dan terhormat, seperti pria,” kata Pangeran Mohammed bin Salman dalam wawancara tahun 2018 dengan stasiun televisi CBS.
“Namun, ini tidak secara khusus menentukan abaya hitam atau penutup kepala hitam. Keputusan sepenuhnya diserahkan kepada wanita untuk memutuskan jenis pakaian yang layak dan terhormat yang dia pilih untuk dikenakan," ujarnya.
(min)