Pemerintah Swiss Tolak Opsi Gender Ketiga

Kamis, 22 Desember 2022 - 03:04 WIB
loading...
A A A
Dengan melakukan itu, Jerman mematuhi putusan pengadilan tertinggi negara itu pada tahun sebelumnya, yang memutuskan bahwa orang harus diizinkan untuk dimasukkan dalam catatan sebagai bukan laki-laki atau perempuan.

Memutuskan kasus yang dibawa oleh orang interseks, hakim memerintahkan otoritas Jerman untuk membuat identitas ketiga atau menghapus entri gender sama sekali.

Di Austria, pengadilan federal negara itu pada tahun 2018 memutuskan bahwa pihak berwenang harus mengizinkan orang untuk dimasukkan dalam catatan resmi sebagai sesuatu selain pria atau wanita, jika mereka menginginkannya. Namun, tidak perlu mengubah undang-undang negara yang ada karena tidak secara eksplisit menentukan jenis kelamin orang harus laki-laki atau perempuan.

(ian)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2531 seconds (0.1#10.140)