Agama Warga Negara Prancis dan Persentasenya

Selasa, 13 Desember 2022 - 17:32 WIB
loading...
Agama Warga Negara Prancis...
Umat Islam salat di masjid di Marseille, Prancis. Foto/REUTERS/Jean-Paul Pelissier
A A A
PARIS - Prancis dikenal sebagai negara yang romantis. Ibu kotanya, Paris, bahkan menjadi kota mode dunia yang selalu menghasilkan tren fesyen global.

Masyarakat Prancis terdiri dari beragam etnis, selain etnis Prancis ada pula etnis Algeria, Portugis, Italia, dan lainnya.

Mereka menganut agama yang berbeda-beda, di antaranya Katolik, Islam, Protestan, Buddha. Berikut agama penduduk Prancis dan persentasenya.

1. Katolik

Berdasarkan laporan Observatorium untuk Sekularisme yang dirilis pada Januari 2020, sekitar 47% responden dalam jajak pendapat mengidentifikasikan diri sebagai pemeluk agama Katolik.

Katolik memang merupakan agama mayoritas di Prancis. Namun, di negara ini Katolik lebih merupakan budaya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

2. Islam

Masih menurut laporan Observatorium untuk Sekularisme, diketahui bahwa 3% responden jajak pendapat beragama Islam.

Sementara, hasil survei tahun 2016 dari Institut Montaigne menyebutkan, 5,6% mengidentifikasi sebagai Muslim.

Populasi umat Islam di Prancis diperkirakan akan terus tumbuh karena beberapa sebab, yakni tingginya tingkat pertumbuhan alami, migrasi, dan konversi keyakinan.

3. Protestan

Setidaknya, 3% populasi Prancis menganut Protestan. Protestan telah ada di Prancis sejak tahun 1520-an, yang dianut oleh kaum Huguenot.

Komunitas Protestan sempat mengalami penindasan setelah Louis XVI mencabut Dekrit Nantes pada 1685.

Namun, berkembangnya sekularisme di Prancis telah mengurangi ketegangan antara Protestan dan Katolik.

4. Buddha

Buddha merupakan keyakinan yang paling banyak dianut masyarakat Prancis, setelah Kekristenan (Katolik dan Protestan) dan Islam.

Berdasarkan laporan Observatorium untuk Sekularisme, penganut Buddha mencapai 2%. Sebagian besarnya merupakan migran China.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1544 seconds (0.1#10.140)