Perdana Menteri Taiwan Mengecam China atas Larangan Impor Baru

Minggu, 11 Desember 2022 - 17:45 WIB
loading...
Perdana Menteri Taiwan Mengecam China atas Larangan Impor Baru
Perdana Menteri Taiwan Mengecam China atas Larangan Impor Baru. FOTO/Reuters
A A A
TAIPEI - Perdana Menteri Taiwan , Su Tseng-chang, pada Minggu (11/12/2022) menuduh China melanggar aturan perdagangan internasional dan "mendiskriminasi" pulau itu. Kecaman itu dilayangkan Tseng-chang setelah China menghentikan lebih banyak impor Taiwan.

Menurut Kementerian Keuangan Taiwan, otoritas bea cukai China "tiba-tiba menangguhkan" impor minuman beralkohol tertentu dari pulau itu pada Jumat (9/12/2022).



Dikatakan, langkah itu terkait dengan peraturan yang diberlakukan Beijing pada 1 Januari, yang mewajibkan semua eksportir makanan dan minuman beralkohol ke daratan untuk terdaftar di bea cukai China. Beberapa perusahaan Taiwan masih dalam peninjauan.

Tseng-chang menuduh Beijing melanggar norma-norma Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dengan “membuat peraturannya sendiri” dan “mencampuri perdagangan melalui sarana administratif.”

“China sangat keras terhadap Taiwan dan terutama mendiskriminasi Taiwan. Mereka telah meminta Taiwan untuk melakukan ini dan melakukan itu," katanya kepada wartawan pada hari Minggu, seperti dikutip dari AFP.



Taiwan berencana untuk mengajukan banding ke WTO dan akan membantu bisnis yang terkena dampak, tambahnya. Beijing mengklaim Taiwan yang memiliki pemerintahan sendiri yang demokratis sebagai bagian dari wilayahnya untuk diambil suatu hari nanti, dengan paksa jika perlu.

Itu telah meningkatkan tekanan militer, diplomatik dan ekonomi di pulau itu sejak pemilihan Presiden Tsai Ing-wen tahun 2016, dan sebelumnya telah melarang impor produk lain dari pulau itu karena hubungan memburuk.

China memberlakukan larangan baru pada impor buah dan ikan tertentu sebagai pembalasan atas kunjungan Ketua DPR AS Nancy Pelosi ke Taipei pada bulan Agustus, yang memicu tanggapan keras dari Beijing dan serangkaian latihan militer.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1229 seconds (0.1#10.140)