Rusia: Prancis dan Jerman Utang Kompensasi Genosida pada Warga Donbass

Minggu, 11 Desember 2022 - 05:03 WIB
loading...
Rusia: Prancis dan Jerman Utang Kompensasi Genosida pada Warga Donbass
Ketua Duma Negara Rusia Vyacheslav Volodin. Foto/sputnik
A A A
MOSKOW - Ketua Duma Negara Rusia Vyacheslav Volodin memperingatkan Jerman dan Prancis harus membayar ganti rugi kepada warga sipil Donbass yang telah menderita serangan Ukraina sejak 2014.

Duma Negara merupakan majelis rendah parlemen Rusia. Komentarnya muncul setelah mantan kanselir Jerman Angela Merkel mengakui perjanjian damai Minsk hanyalah taktik untuk memberi Ukraina cukup waktu untuk membangun militernya.

Pengakuan Merkel berarti Berlin dan Paris yang menengahi kesepakatan itu “memikul tanggung jawab moral dan material atas apa yang terjadi di Ukraina,” tulis Volodin di Telegram pada Sabtu (10/12/2022).



Kegagalan terencana untuk memenuhi kewajiban berdasarkan perjanjian tersebut “tidak hanya merupakan hilangnya kepercayaan, tetapi juga kejahatan yang dilakukan para penandatangan perjanjian Minsk, yakni Merkel, (mantan presiden Prancis Francois) Hollande, dan (mantan presiden Ukraina Pyotr) Poroshenko, harus dijawab,” tegas dia.

"Mereka harus membayar kompensasi kepada penduduk Donbass selama delapan tahun genosida dan kerusakan," tegas Volodin.



Menurut anggota parlemen Rusia, krisis Ukraina yang sedang berlangsung disebabkan "kebijakan curang" yang dilakukan para pemimpin Prancis dan Jerman.

Volodin mengenang bahwa pada 2014, Berlin dan Paris juga menjadi perantara kesepakatan antara pemerintah Presiden Ukraina yang terpilih secara demokratis, Viktor Yanukovich, dan oposisi negara untuk menghentikan kerusuhan hebat di Kiev.

Kerusuhan meletus di ibu kota Ukraina setelah Yanukovich menolak menandatangani perjanjian asosiasi dengan Uni Eropa (UE).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1814 seconds (0.1#10.140)