Pria Ini Diadili karena Berhubungan Intim dengan Putri Kandung, Berdalih Pembelajaran Seks

Sabtu, 10 Desember 2022 - 14:28 WIB
loading...
Pria Ini Diadili karena...
Pria Singapura diadili karena berhubungan intim dengan putri kandungnya. Terdakwa berdalih memberikan pembelajaran seks pada putrinya. Foto/The Star
A A A
SINGAPURA - Seorang pria 60 tahun di Singapura diadili atas tuduhan inses setelah berkali-kali melakukan hubungan intim dengan putri kandungnya yang cacat intelektual. Pria itu berdalih melakukan "pembelajaran seks" untuk putrinya.

Menurut pengadilan, salah satu kejadian adalah ketika perempuan muda itu memberi tahu ayahnya bahwa dia secara fisik tertarik pada anggota boy band Korea. Sang ayah kemudian menjadi terangsang dan melakukan tindakan seksual padanya.

Dalam sidang pada 7 Desember, terdakwa mengaku bersalah atas dua tuduhan inses. Dua tuduhan serupa lainnya sedang dipertimbangkan oleh jaksa.

Terdakwa dan putrinya—yang kini berusia 28 tahun—tidak dapat disebutkan namanya karena perintah pembungkaman oleh pengadilan untuk melindungi identitas mereka.

Baca juga: Wanita Ini Diam-diam Miliki 2 Suami: Dihamili Suami Muda, Suami Tua Tak Terima

Wakil Jaksa Penuntut Umum (DPP) Yvonne Poon mengatakan korban lahir di luar nikah dan dibesarkan oleh nenek dari pihak ibu.

Orang tua kandung korban menikah pada tahun 2002, dan korban pertama kali bertemu dengan ayahnya ketika dia berusia 14 tahun.

Antara 2008 dan 2014, korban melihat ayahnya setiap dua tahun sekali. Korban pindah dengan orang tuanya ketika dia berusia 19 tahun.

Sekitar Tahun Baru Imlek 2019, terdakwa menunjukkan kemaluannya kepada putrinya dan menyuruhnya untuk menyentuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terungkap, Gempa Dahsyat...
Terungkap, Gempa Dahsyat Sumatra Sebabkan Singapura Tenggelam Secara Bertahap
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Tetangga Indonesia Ini...
Tetangga Indonesia Ini Beli Lagi 24 Rudal Canggih Hellfire AS, Harganya Rp401 Miliar
Mahkamah Agung Batalkan...
Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Ledakan Dahsyat Runtuhkan...
Ledakan Dahsyat Runtuhkan Terowongan di India, Tewaskan 12 Pekerja
Trump Murka Houthi Serang...
Trump Murka Houthi Serang 2 Kapal Tanker Saudi, Ancam Gempur Iran Habis-habisan
Rekomendasi
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
Wanita Punya Proteksi...
Wanita Punya Proteksi Alami dari Serangan Jantung, Tapi Bisa Hilang karena Ini
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Berita Terkini
Jet Tempur Siluman Su-57...
Jet Tempur Siluman Su-57 Rusia Seharga Rp2 Triliun Jatuh, Bukan akibat Ditembak Ukraina
Trump: Syarat Arab Saudi...
Trump: Syarat Arab Saudi Miliki Program Nuklir Harus Akui Negara Israel
Getol Kritik Netanyahu,...
Getol Kritik Netanyahu, Wali Kota New York Mamdani dan Istri Terima Ancaman Pembunuhan
Pemimpin Baru Hamas...
Pemimpin Baru Hamas Ungkap 6 Prioritas, Agenda Utama Akhiri Serangan Israel di Gaza
Selamat dari Serangan...
Selamat dari Serangan di Selat Hormuz, 3 Pelaut Thailand Gugat Pemilik Kapal
IRGC pada Warga Kuwait:...
IRGC pada Warga Kuwait: Amerika Serikat, Bukan Iran, yang Langgar Kedaulatan Anda
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved