Wanita Ini Diam-diam Miliki 2 Suami: Dihamili Suami Muda, Suami Tua Tak Terima

Jum'at, 09 Desember 2022 - 13:20 WIB
loading...
Wanita Ini Diam-diam...
Thelma Guvakumwe (29), wanita Zimbabwe yang diadili karena diam-diam memiliki dua suami. Foto/My Zimbabwe
A A A
CHITUNGWIZA - Seorang wanita berusia 29 tahun di Zimbabwe telah jatuhi hukuman enam bulan penjara atas tuduhan praktik bigami, di mana dia memiliki dua suami .

Thelma Guvakumwe asal Chitungwiza divonis penjara oleh pengadilan pada hari Kamis.

Dia diketahui menikah lagi dengan kekasihnya, Elton Sanyamahwe, secara adat saat dia masih terikat pernikahan dengan suami pertamanya.

Namun hukuman enam bulan penjara itu kemudian diubah menjadi layanan masyarakat. Guvakumwe akan melakukan 105 jam pelayanan masyarakat.



Menurut pengadilan, sebagaimana dikutip dari ZBC News, Jumat (9/12/2022), Guvakumwe meninggalkan suami pertamanya—yang dinikahinya secara resmi—dengan dalih untuk melanjutkan studi lebih lanjut.

Alih-alih melanjutkan sekolah, dia justru menikahi kekasihnya secara adat ketika Guvakumwe masih terikat pernikahan sah dengan suami pertamanya.

Dari pernikahan adat dengan suami mudanya itu, Guvakumwe dikaruniai seorang bayi perempuan baru-baru ini.

Sang suami tua, Cloudio Jume (53), tak terima dengan ulah istrinya. Dia merasa diselingkuhi dan mengajukan gugatan perdata secara terpisah.

Guvakumwe muncul di hadapan hakim Pengadilan Harare, Noticia Shenje, yang awalnya menjatuhkan vonis enam bulan penjara. Vonis itu diubah menjadi layanan masyarakat dengan syarat dia akan terus berkelakuan baik.

Hukuman terhadap Guvakumwe juga karena tindakannya menipu negara dengan sumpah palsu bahwa dia telah berpisah dari suami pertamanya.

Selesai dengan kasus bigami, Guvakume harus bersiap menghadapi kasus lain berupa gugatan suami pertamanya di Pengadilan Tinggi. Suami tuanya mengajukan gugatan USD250.000 atas tuduhan bahwa sang istri berselingkuh.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1772 seconds (0.1#10.140)