Heinrich XIII, Pangeran yang Ingin Jadi Kaisar dalam Kudeta di Jerman

Kamis, 08 Desember 2022 - 14:58 WIB
loading...
Heinrich XIII, Pangeran yang Ingin Jadi Kaisar dalam Kudeta di Jerman
Heinrich XIII, pangeran yang ingin jadi kaisar dalam kudeta di Jerman digiring ke mobil polisi. Foto/Sky News
A A A
BERLIN - Pangeran Heinrich XIII Reuss adalah salah satu keturunan terakhir dari dinasti yang pernah memerintah sebagian besar Jerman timur. Dia diduga berharap menjadi pemimpin baru negara itu dalam kudeta dengan kekerasan untuk menggulingkan tatanan demokrasi.

Menurut pihak berwenang, pria berusia 71 tahun itu adalah salah satu dari 25 anggota dan pendukung kelompok sayap kanan yang merencanakan dugaan kudeta yang ditangkap pada Rabu pagi dalam penggerebekan nasional.

Pengembang real estat itu selama bertahun-tahun secara terbuka menganjurkan teori bahwa kehidupan lebih baik di seluruh dunia di bawah monarki. Dia berasal dari House of Reuss, yang selama berabad-abad menguasai sebagian negara bagian Thueringen saat ini hingga revolusi Jerman tahun 1918 yang mengarah pada pendirian Republik Weimar.

"Jika semuanya tidak berjalan dengan baik, kamu pergi saja ke pangeran," kata Heinrich.

"Kepada siapa Anda harus berpaling hari ini? Anggota parlemen Anda, tingkat lokal, federal, atau UE? Semoga berhasil!" imbuhnya seperti dikutip dari Reuters, Kamis (8/12/2022).

Dalam pidatonya, yang dibumbui dengan konspirasi anti-Semit, dia mengatakan bahwa Jerman telah menjadi negara bawahan sejak Perang Dunia Kedua dan perlu mendapatkan kembali kedaulatannya melalui kesepakatan damai.



Dia mengatakan monarki di seluruh dunia termasuk Prancis telah digulingkan karena campur tangan kekuatan asing yang ingin membangun struktur perusahaan untuk mengejar keuntungan.

"Akibatnya, rakyat menderita," katanya.

Jaksa Jerman pada hari Rabu mengatakan Heinrich telah menghubungi perwakilan Rusia, yang dilihat kelompok itu sebagai kontak utama untuk menetapkan tatanan barunya. Mereka mengatakan tidak ada bukti bahwa perwakilan tersebut bereaksi positif terhadap permintaan tersebut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1191 seconds (0.1#10.140)