PBB Desak AS Bebaskan para Migran yang Ditahan

Selasa, 28 April 2020 - 06:30 WIB
loading...
PBB Desak AS Bebaskan...
Pakar HAM PBB mendesak Amerika Serikat (AS) untuk memebaskan para migran yang ada di tahanan imigrasi. Foto/Ist
A A A
NEW YORK - Pakar HAM PBB mendesak Amerika Serikat (AS) untuk memebaskan para migran yang ada di tahanan imigrasi. Menurut pakar PBB, tahanan imigrasi AS sudah penuh sesak dan tidak bersih, kondisi yang ideal untuk penyebaran Covid-19.

"Sangat sulit untuk menjaga jarak fisik yang diperlukan dalam fasilitas penahanan yang penuh sesak," kata Pelapor Khusus PBB tentang HAM para migran, Felipe Gonzalez Morales dalam sebuah pernyataan.

"Secara signifikan mengurangi jumlah migran yang ditahan dengan melepaskan mereka ke pengaturan alternatif dapat dengan mudah menyelesaikan ini," sambungnya, seperti dilansir Anadolu Agency pada Selasa (28/4/2020).

Gonzalez Morales mengatakan bahwa para pakar HAM PBB telah berulang kali menerima laporan tentang kondisi yang tidak bersih dan kurangnya perawatan kesehatan yang layak untuk 1.500 tahanan di Northwest Processing Center di Tacoma, Negara Bagian Washington.

Dia mencatat bahwa tidak ada migran yang ditahan karena melakukan tindak pidana dan mereka hanya menunggu keputusan tentang klaim imigrasi mereka. Gonzalez Morales menuturkan bahwa bersama dengan para pakar HAM PBB lainnya, dia telah meminta pemerintah AS dan Grup GEO untuk menjamin akses ke perawatan kesehatan, fasilitas air dan sanitasi yang memadai.

GEO Group adalah sebuah perusahaan swasta yang menjalankan pusat untuk Penegakan Bea Cukai dan Imigrasi AS.

"Kami mendengar bahwa ada kurangnya langkah-langkah perlindungan bagi tahanan, bahwa tidak mungkin untuk menjaga jarak fisik yang direkomendasikan, dan bahwa pendatang baru tidak dimasukkan ke dalam isolasi untuk pengamatan medis," kata Gonzalez Morales.

"Ini menimbulkan kekhawatiran besar bahwa virus corona dapat menyebar di pusat fasilitas yang telah melaporkan masalah dengan menyediakan layanan kesehatan yang tidak memadai dan kondisi tidak bersih," katanya, menambahkan bahwa penahanan imigrasi administratif harus digunakan hanya sebagai upaya terakhir.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1609 seconds (0.1#10.140)