Pemerintah Larang Lagu Glory to Hong Kong Dinyanyikan di Sekolah

Rabu, 08 Juli 2020 - 14:53 WIB
loading...
Pemerintah Larang Lagu Glory to Hong Kong Dinyanyikan di Sekolah
Otoritas Hong Kong melarang siswa sekolah menyanyikan lagu protes Glory to Hong Kong di sekolah. Foto/Straits Times
A A A
HONG KONG - Otoritas Hong Kong melarang siswa sekolah menyanyikan "Glory to Hong Kong", lagu tidak resmi dari gerakan protes pro demokrasi. Larangan ini dikeluarkan hanya beberapa jam setelah Beijing mendirikan biro keamanan nasional yang baru di kota yang diperintah China itu.

Undang-undang keamanan baru yang diberlakukan di Hong Kong oleh Beijing mengharuskan pusat keuangan Asia itu untuk memperkenalkan pendidikan keamanan nasional di sekolah-sekolah dan universitas serta melalui organisasi sosial, media, internet. (Baca: China Lakukan Sensor dan Akses Data Pengguna Internet Hong Kong )

Larangan lagu protes di sekolah lebih lanjut akan memicu kekhawatiran bahwa undang-undang keamanan baru akan menghancurkan kebebasan di kota paling bebas di China itu. Terlebih lagi larangan itu diberlakukan beberapa hari setelah perpustakaan umum mengeluarkan buku-buku beberapa tokoh pro-demokrasi dari rak mereka.

Pihak berwenang juga melarang slogan-slogan protes ketika undang-undang baru mulai berlaku minggu lalu. (Baca: Slogan ‘Bebaskan Hong Kong, Revolusi Zaman Kita’ Dilarang Pemerintah )

Sekretaris Pendidikan Kevin Yeung, menanggapi pertanyaan dari anggota parlemen, mengatakan siswa tidak boleh berpartisipasi dalam boikot kelas, melantunkan slogan, membentuk rantai manusia atau menyanyikan lagu yang berisi pesan-pesan politik.

"Lagu 'Glory to Hong Kong', berasal dari insiden sosial sejak Juni tahun lalu, berisi pesan-pesan politik yang kuat dan terkait erat dengan insiden sosial dan politik, kekerasan dan insiden ilegal yang telah berlangsung berbulan-bulan," kata Yeung.

"Sekolah tidak boleh mengizinkan siswa untuk bermain, bernyanyi atau menyiarkannya di sekolah," imbuhnya seperti dikutip dari Reuters, Rabu (8/7/2020).

Sebelumnya pada hari Rabu, China membuka kantor keamanan nasional baru, mengubah sebuah hotel di dekat taman pusat kota yang telah menjadi salah satu tempat paling populer untuk protes pro-demokrasi menjadi markas barunya.

Baik pejabat pemerintah Hong Kong dan China mengatakan bahwa undang-undang baru ini sangat penting untuk menutup celah pertahanan keamanan nasional yang terekspos oleh protes anti-pemerintah dan anti-Cina yang mengguncang kota pada tahun lalu.

Mereka berargumen bahwa kota itu gagal mengesahkan undang-undang seperti itu sendiri sebagaimana disyaratkan dalam mini-konstitusi, yang dikenal sebagai Hukum Dasar.

Para pengkritik hukum melihatnya sebagai alat untuk menghancurkan perbedaan pendapat, sementara para pendukung mengatakan itu akan membawa stabilitas ke kota itu.

Dalam sebuah pernyataan bulan lalu, Kantor Penghubung Hong Kong China, kantor perwakilan utama Beijing di kota itu, menyalahkan kelompok politik dengan motif tersembunyi atas kekacauan yang mengejutkan dalam pendidikan Hong Kong.

Undang-undang yang dikenakan Beijing pada bekas jajahan Inggris itu menghukum apa yang didefinisikan oleh Tiongkok sebagai pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing, hingga seumur hidup di penjara.
(ber)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1433 seconds (0.1#10.140)