Pemerintah Larang Lagu Glory to Hong Kong Dinyanyikan di Sekolah
Rabu, 08 Juli 2020 - 14:53 WIB
loading...
Otoritas Hong Kong melarang siswa sekolah menyanyikan lagu protes Glory to Hong Kong di sekolah. Foto/Straits Times
A
A
A
HONG KONG - Otoritas Hong Kong melarang siswa sekolah menyanyikan "Glory to Hong Kong", lagu tidak resmi dari gerakan protes pro demokrasi. Larangan ini dikeluarkan hanya beberapa jam setelah Beijing mendirikan biro keamanan nasional yang baru di kota yang diperintah China itu.
Undang-undang keamanan baru yang diberlakukan di Hong Kong oleh Beijing mengharuskan pusat keuangan Asia itu untuk memperkenalkan pendidikan keamanan nasional di sekolah-sekolah dan universitas serta melalui organisasi sosial, media, internet. (Baca: China Lakukan Sensor dan Akses Data Pengguna Internet Hong Kong )
Larangan lagu protes di sekolah lebih lanjut akan memicu kekhawatiran bahwa undang-undang keamanan baru akan menghancurkan kebebasan di kota paling bebas di China itu. Terlebih lagi larangan itu diberlakukan beberapa hari setelah perpustakaan umum mengeluarkan buku-buku beberapa tokoh pro-demokrasi dari rak mereka.
Pihak berwenang juga melarang slogan-slogan protes ketika undang-undang baru mulai berlaku minggu lalu. (Baca: Slogan ‘Bebaskan Hong Kong, Revolusi Zaman Kita’ Dilarang Pemerintah )
Sekretaris Pendidikan Kevin Yeung, menanggapi pertanyaan dari anggota parlemen, mengatakan siswa tidak boleh berpartisipasi dalam boikot kelas, melantunkan slogan, membentuk rantai manusia atau menyanyikan lagu yang berisi pesan-pesan politik.
Undang-undang keamanan baru yang diberlakukan di Hong Kong oleh Beijing mengharuskan pusat keuangan Asia itu untuk memperkenalkan pendidikan keamanan nasional di sekolah-sekolah dan universitas serta melalui organisasi sosial, media, internet. (Baca: China Lakukan Sensor dan Akses Data Pengguna Internet Hong Kong )
Larangan lagu protes di sekolah lebih lanjut akan memicu kekhawatiran bahwa undang-undang keamanan baru akan menghancurkan kebebasan di kota paling bebas di China itu. Terlebih lagi larangan itu diberlakukan beberapa hari setelah perpustakaan umum mengeluarkan buku-buku beberapa tokoh pro-demokrasi dari rak mereka.
Pihak berwenang juga melarang slogan-slogan protes ketika undang-undang baru mulai berlaku minggu lalu. (Baca: Slogan ‘Bebaskan Hong Kong, Revolusi Zaman Kita’ Dilarang Pemerintah )
Sekretaris Pendidikan Kevin Yeung, menanggapi pertanyaan dari anggota parlemen, mengatakan siswa tidak boleh berpartisipasi dalam boikot kelas, melantunkan slogan, membentuk rantai manusia atau menyanyikan lagu yang berisi pesan-pesan politik.
Lihat Juga :