China Lakukan Sensor dan Akses Data Pengguna Internet Hong Kong
Selasa, 07 Juli 2020 - 14:30 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
BEIJING - China mulai melakukan sensor internet Hong Kong dan mengakses data pengguna menggunakan undang-undang keamanan nasional baru.
Rencana penyensoran online terungkap dalam dokumen pemerintah setelah 116 halaman yang diliri pada Senin malam. Dokumen yang sama juga mengungkap kekuatan polisi yang diperluas, memungkinkan mereka untuk melakukan penggerebekan dan pengawasan tanpa izin.
"Pemerintah Hong Kong akan dengan penuh semangat menerapkan undang-undang ini," kata Kepala Eksekutif Carrie Lam, pemimpin kota yang ditunjuk Beijing, kepada wartawan.
"Dan Saya memperingatkan orang-orang radikal itu untuk tidak mencoba melanggar hukum ini, atau melewati garis merah, karena konsekuensi dari pelanggaran hukum ini sangat serius," imbuhnya seperti dikutip dari AFP, Selasa (7/7/2020).
Dengan buku-buku pro-demokrasi dengan cepat ditarik keluar dari perpustakaan dan sekolah, pemerintah Hong Kong mengisyaratkan dalam dokumen itu bahwa mereka juga akan mengharapkan kepatuhan penuh di dunia maya.
Rencana penyensoran online terungkap dalam dokumen pemerintah setelah 116 halaman yang diliri pada Senin malam. Dokumen yang sama juga mengungkap kekuatan polisi yang diperluas, memungkinkan mereka untuk melakukan penggerebekan dan pengawasan tanpa izin.
"Pemerintah Hong Kong akan dengan penuh semangat menerapkan undang-undang ini," kata Kepala Eksekutif Carrie Lam, pemimpin kota yang ditunjuk Beijing, kepada wartawan.
"Dan Saya memperingatkan orang-orang radikal itu untuk tidak mencoba melanggar hukum ini, atau melewati garis merah, karena konsekuensi dari pelanggaran hukum ini sangat serius," imbuhnya seperti dikutip dari AFP, Selasa (7/7/2020).
Dengan buku-buku pro-demokrasi dengan cepat ditarik keluar dari perpustakaan dan sekolah, pemerintah Hong Kong mengisyaratkan dalam dokumen itu bahwa mereka juga akan mengharapkan kepatuhan penuh di dunia maya.
Lihat Juga :