Dikurung Hampir Seumur Hidup, Gadis 8 Tahun di Jerman Dibebaskan
loading...
A
A
A
Sang ibu, yang disebut hanya sebagai "Rosemarie G" oleh tabloid Bild untuk melindungi privasinya saat proses pidana sedang berlangsung, memberi tahu pihak berwenang setempat bahwa dia telah pindah ke Calabria, Italia barat daya, pada pertengahan 2015.
Ketika ayah anak tersebut melaporkan kepada otoritas kesejahteraan pemuda pada bulan September 2015 bahwa dia telah berulang kali melihat ibu dan anak tersebut di Attendorn, mereka menanyai kakek nenek dari pihak ibu gadis itu, tetapi diberi tahu bahwa pasangan tersebut tinggal di Italia.
Baru pada bulan Juli tahun ini pihak berwenang setempat kembali menyelidiki keberadaan anak itu. Itu dilakukan setelah mendapatkan laporan dari pasangan suami istri yang tinggal di kota Lennestadt, yang berdekatan, tentang desas-desus bahwa anak yang sekarang berusia delapan tahun itu telah dikurung di rumah kakek-neneknya selama bertahun-tahun.
Kerabat sang ibu mengatakan kepada penyelidik bahwa pasangan itu tidak pernah tinggal di Italia dan dapat dihubungi melalui telepon rumah Jerman, klaim yang dikonfirmasi ketika polisi Italia mengatakan kepada kantor kesejahteraan pemuda distrik Olpe pada 12 September bahwa ibu dan anak tersebut tidak pernah tinggal di alamat Calabria yang mereka buat sebagai rumah baru mereka.
Sebelas hari kemudian, mengikuti perintah pengadilan, polisi dan petugas kesejahteraan pemuda menemukan gadis cilik itu di rumah kakek-neneknya.
Kantor kejaksaan di kota Siegen sedang menyelidiki ibu dan kakek-nenek anak tersebut atas pemenjaraan palsu dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Sang ibu, yang dilaporkan berusia 47 tahun, terancam hukuman 10 tahun penjara.
Ketika ayah anak tersebut melaporkan kepada otoritas kesejahteraan pemuda pada bulan September 2015 bahwa dia telah berulang kali melihat ibu dan anak tersebut di Attendorn, mereka menanyai kakek nenek dari pihak ibu gadis itu, tetapi diberi tahu bahwa pasangan tersebut tinggal di Italia.
Baru pada bulan Juli tahun ini pihak berwenang setempat kembali menyelidiki keberadaan anak itu. Itu dilakukan setelah mendapatkan laporan dari pasangan suami istri yang tinggal di kota Lennestadt, yang berdekatan, tentang desas-desus bahwa anak yang sekarang berusia delapan tahun itu telah dikurung di rumah kakek-neneknya selama bertahun-tahun.
Kerabat sang ibu mengatakan kepada penyelidik bahwa pasangan itu tidak pernah tinggal di Italia dan dapat dihubungi melalui telepon rumah Jerman, klaim yang dikonfirmasi ketika polisi Italia mengatakan kepada kantor kesejahteraan pemuda distrik Olpe pada 12 September bahwa ibu dan anak tersebut tidak pernah tinggal di alamat Calabria yang mereka buat sebagai rumah baru mereka.
Sebelas hari kemudian, mengikuti perintah pengadilan, polisi dan petugas kesejahteraan pemuda menemukan gadis cilik itu di rumah kakek-neneknya.
Kantor kejaksaan di kota Siegen sedang menyelidiki ibu dan kakek-nenek anak tersebut atas pemenjaraan palsu dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Sang ibu, yang dilaporkan berusia 47 tahun, terancam hukuman 10 tahun penjara.
(ian)