Rusia Mengaku Telah Menemukan 'Obat Penawar' Sanksi Barat

Selasa, 01 November 2022 - 05:30 WIB
loading...
Rusia Mengaku Telah Menemukan Obat Penawar Sanksi Barat
Rusia Mengaku Telah Menemukan Obat Penawar Sanksi Barat. FOTO/Reuters
A A A
MOSKOW - Menteri Keuangan Rusia , Anton Siluanov memuji serangkaian tindakan yang dikembangkan kementeriannya untuk menanggapi tekanan sanksi terhadap Rusia. Menurutnya, negara itu telah "menemukan penawar" sanksi .

Siluanov mengatakan ini dalam sebuah film dokumenter tentang pembentukan sistem keuangan domestik "Sejarah Keuangan Rusia", diposting di situs Mulai bioskop online.



“Pencapaian umum, khususnya oleh Kementerian Keuangan (Federasi Rusia), adalah bahwa kami telah mengembangkan berbagai macam tindakan untuk menanggapi situasi sulit ini,” kata Siluanov, seperti dikutip dari TASS, Senin (31/10/2022).

“Kami sudah memiliki perkiraan program tindakan, program keputusan tentang bagaimana kita harus membangun ekonomi, keuangan. Kita sudah memiliki resep tertentu untuk bekerja dalam pembatasan seperti itu," lanjutnya.

"Kami telah belajar untuk menanggapi pembatasan yang harus kami jalani. Kami telah menemukan penangkal terhadap sanksi ini," tambah Siluanov.



Film dokumenter tentang pembentukan sistem keuangan Rusia "Sejarah Keuangan Rusia" akan ditayangkan pertama kali pada 1 November di situs bioskop online Start. Penayangan perdana akan dijadwalkan bertepatan dengan peringatan 220 tahun Kementerian Keuangan Federasi Rusia.

Pembicara dalam film dokumenter tersebut adalah Menteri Keuangan Rusia Anton Siluanov, Kepala Bank Rusia Elvira Nabiullina, Wakil Kepala Pertama Administrasi Kepresidenan Sergey Kiriyenko, Ketua Kamar Akun Alexei Kudrin, Ketua Perusahaan Pembangunan Negara VEB.RF Igor Shuvalov, Walikota Moskow Sergey Sobyanin, Presiden dan Ketua Dewan Sberbank Herman Gref.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov menyatakan, Barat menggunakan trik rekayasa geopolitik paling kotor melawan Moskow dan Beijing dalam upaya untuk mempertahankan hegemoninya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1430 seconds (0.1#10.140)