Polemik Aplikasi Pelacak Pasien Covid-19, Hak Kebebasan Sipil Jadi Sorotan

Senin, 06 Juli 2020 - 12:12 WIB
loading...
A A A
Golongan masyarakat yang pertama menerima alat itu adalah ribuan lansia yang tidak punya ponsel pintar. Sebelum memakainya, mereka harus memberikan salinan kartu identitas dan nomor telepon. Baru-baru ini pengguna aplikasi Trace Together pun harus melakukan hal serupa. Apabila penggunanya teruji positif mengidap Covid-19, mereka harus menyerahkan gawai itu kepada Kementerian Kesehatan, karena tidak seperti aplikasi pada ponsel pintar, perangkat tersebut tidak bisa mengirimkan data melalui internet. Petugas pelacakan kontak akan menggunakan riwayat elektronik pada alat tersebut secara manual untuk menemukan orang lain yang mungkin tertular. (Baca juga: Bayi Binturong Ini Diberi Nama Covid dan Corona)

"Fungsinya amat membosankan, yang justru menurut saya adalah desain bagus," kata pakar teknologi, Sean Cross, dilansir BBC. "Alat ini bisa mengorelasikan dengan siapa orang berhubungan, kepada siapa Anda menularkan; dan yang terpenting, siapa yang mungkin menularkan ke Anda," imbuhnya.

Singapura adalah negara pertama yang menggunakan aplikasi pelacakan virus corona secara nasional. Pemerintah Singapura mengatakan 2,1 juta orang telah mengunduh perangkat lunak pelacakan kontak tersebut, atau setara dengan 35% populasi. Pengunduhan itu bersifat sukarela, kecuali para pekerja migran yang tinggal di asrama. Mereka adalah mayoritas dari 44.000 kasus positif Covid-19 di Singapura.

Ketika alat tersebut pertama kali diperkenalkan ke publik awal Juni, sebagian masyarakat menentang pemerintah—sesuatu yang jarang terjadi di Singapura. Seorang warga bernama Wilson Low memulai petisi yang menuntut agar penggunaan alat dibatalkan. Hampir 54.000 orang menandatangani petisi tersebut. "Yang membuat pemerintah Singapura bisa menjadi negara pengawas adalah diwajibkannya penggunaan perangkat semacam itu," demikian bunyi petisi. (Andika H Mustaqim)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Hakim AS Perintahkan...
Hakim AS Perintahkan China Bayar Ganti Rugi Rp391 Triliun dalam Kasus Covid-19
3 Proyek Kontroversial...
3 Proyek Kontroversial yang Dituding Dijalankan USAID, dari Senjata Biologis hingga Covid
Elon Musk: USAID Danai...
Elon Musk: USAID Danai Riset Senjata Biologis, Termasuk Proyek Kemunculan Covid-19
Kronologi CIA Ubah Pandangan...
Kronologi CIA Ubah Pandangan Asal-usul Covid-19, dari Kebocoran Laboratorium?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Pilu Seorang Ibu Gugat...
Pilu Seorang Ibu Gugat OpenAI Usai Kematian Putrinya Dikaitkan ChatGPT
Presiden Pezeshkian...
Presiden Pezeshkian Sebut Ancaman Trump Tak Mempan untuk Iran
Rekomendasi
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
PB LEMKARI Gelar Kongres...
PB LEMKARI Gelar Kongres Luar Biasa 2026, Sempurnakan Nama dan Logo Organisasi
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Berita Terkini
Korea Utara Marah AS...
Korea Utara Marah AS Jual Rudal Canggih ke Korea Selatan, Menyebutnya Ekspor Perang
Profesor AS: Israel,...
Profesor AS: Israel, Bukan Iran, yang Jadi Ancaman Nuklir Utama di Timur Tengah
Trump: AS dan Iran Teken...
Trump: AS dan Iran Teken Kesepakatan Hari Ini, Selat Hormuz Akan Dibuka untuk Semua
10 Negara dengan Rudal...
10 Negara dengan Rudal Balistik Terkuat di Dunia, Juaranya Bukan AS
Pentagon Mengungkap...
Pentagon Mengungkap Kumpulan Data UFO Baru, Apakah Banyak Kejutan?
Koridor Dagang Ankara...
Koridor Dagang Ankara dan Riyadh Buat Israel Ketar-ketir, Ini 3 Pemicunya
Infografis
Jens Raven Layak Jadi...
Jens Raven Layak Jadi Striker Utama di Timnas Indonesia U-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved