Swiss Usulkan Denda Rp15 Juta Bagi Pelanggar Larangan Burqa

Kamis, 13 Oktober 2022 - 22:17 WIB
loading...
A A A


“Mematuhi aturan berpakaian dalam konstitusi bukanlah perjuangan pembebasan bagi perempuan tetapi langkah mundur ke masa lalu,” kata Federasi Organisasi Islam di Swiss, seraya menambahkan nilai-nilai Swiss tentang netralitas, toleransi, dan perdamaian telah dirugikan dalam perdebatan tersebut.

Muslim membentuk 5 persen dari populasi Swiss yang berjumlah 8,6 juta orang. Mereka sebagian besar berasal dari Turki, Bosnia dan Herzegovina serta Kosovo.

Menurut perkiraan Universitas Lucerne, hanya sekitar 30 wanita yang memakai niqab di negara ini.

Swiss adalah salah satu dari lima negara di mana penutup wajah dilarang. Prancis melarang pemakaian cadar di depan umum pada tahun 2011, sementara Denmark, Austria, Belanda dan Bulgaria memiliki larangan penuh atau sebagian pada penutup wajah di depan umum.

Amnesty International menyebut larangan cadar sebagai "kebijakan berbahaya yang melanggar hak-hak perempuan, termasuk kebebasan berekspresi dan beragama".

(ian)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1347 seconds (0.1#10.140)