Swiss Usulkan Denda Rp15 Juta Bagi Pelanggar Larangan Burqa

Kamis, 13 Oktober 2022 - 22:17 WIB
loading...
Swiss Usulkan Denda...
Swiss usulkan denda Rp15 juta bagi pelanggar larangan burqa. Foto/Ilustrasi
A A A
BERN - Pemerintah Swiss telah mengirimkan rancangan undang-undang (RUU) ke parlemen terkait hukuman melanggar larangan burqa. Menurut RUU itu, mereka yang melanggar larangan menutupi wajah akan dikenai denda hingga USD1.000 atau sekitar Rp15 juta.

RUU yang dikirim pada Rabu waktu setempat itu mengikuti referendum tahun lalu tentang pelarangan penutup wajah. Larangan yang dikenal sebagai "larangan burqa" itu didukung oleh 51,2 persen pemilih, tetapi pada saat itu dikritik sebagai Islamofobia dan seksis.

Setelah berkonsultasi, kabinet mempermudah seruan untuk menetapkan larangan dalam undang-undang pidana dan denda pelanggar hingga USD10.000 atau sekitar Rp154 juta.

“Larangan menutupi wajah bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban umum. Hukuman bukan prioritas," kata kabinet Swiss dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Al Jazeera, Kamis (13/10/2022).

Baca: Hasil Referendum Putuskan Swiss Larang Burqa

Inisiatif untuk melarang penutup wajah diluncurkan oleh Egerkinger Komitee, sebuah kelompok yang mencakup politisi dari Partai Rakyat Swiss yang berhaluan sayap kanan. Mereka mengatakan bahwa mereka mengorganisir perlawanan terhadap klaim kekuasaan Islam politik di Swiss.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Negara Paling Damai...
Di Negara Paling Damai di Dunia Ini, Setiap Warganya Memiliki Bunker
Penerbangan Trump ke...
Penerbangan Trump ke Davos Berbalik Arah ke Washington karena Masalah Listrik, Lampu Sempat Padam
Terungkap! Maduro Diam-diam...
Terungkap! Maduro Diam-diam Kirim 127 Ton Emas Venezuela ke Swiss, Ini Alasannya
Pesta Tahun Baru Swiss...
Pesta Tahun Baru Swiss Berujung Tragedi Kebakaran Mengerikan, 40 Tewas, 115 Luka
Rayakan Tahun Baru,...
Rayakan Tahun Baru, Kebakaran Tewaskan Beberapa Orang di Kota Resor Ski Swiss
Senator Australia Kenakan...
Senator Australia Kenakan Burka di Parlemen sebagai Protes, Aksinya Dicap Rasis
Pembangunan Masjid Pertama...
Pembangunan Masjid Pertama Indonesia di Swiss Kurang Dana dan Terancam Tidak Terwujud
Krisis Demografi China:...
Krisis Demografi China: Pemerintah Dorong Gerakan Lansia Merawat Lansia
Diserang AS Lagi, Iran...
Diserang AS Lagi, Iran Tutup Selat Hormuz Tembak 2 Kapal Tanker
Rekomendasi
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Berita Terkini
India Protes setelah...
India Protes setelah Kapal Minyak Pembawa 24 Warganya Dihantam Rudal AS di Dekat Oman
AS Tolak Masuk Wasit...
AS Tolak Masuk Wasit Piala Dunia Omar Artan, Alasannya Terlibat Organisasi Teroris
Pertama Kalinya, Taiwan...
Pertama Kalinya, Taiwan Tembakkan Puluhan Rudal HIMARS Amerika ke Arah China
Ini Bukti Biadabnya...
Ini Bukti Biadabnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat
Trump: 49 Rudal Tomahawk...
Trump: 49 Rudal Tomahawk Gempur Iran, AS Akan Bombardir Habis-habisan
Iran Balas Bombardir...
Iran Balas Bombardir 18 Target Militer AS, Termasuk Sistem Rudal Patriot
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved